Sentimen
Negatif (99%)
29 Mei 2023 : 16.55
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Polisi Masih Cari Keberadaan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Akan Kembali Diperiksa

29 Mei 2023 : 23.55 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Polisi Masih Cari Keberadaan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Akan Kembali Diperiksa

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap kekasihnya yakni Nindy Ayunda (NA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Nindy Ayunda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di dua perkara, yaitu kasus kepemilikan senjata api ilegal dan menghalang-halangi penyidikan dengan menyembunyikan Dito Mahendra.

"Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senjata api dan tentang yang disampaikan tadi, jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Menurut Ahmad, Nindy Ayunda terakhir diperiksa pada Jumat, 26 Mei 2023, namun masih belum sepenuhnya selesai. Dengan begitu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya pada Rabu, 31 Mei 2023.

"Selama ini kooperatif, kemudian juga karena belum selesai kita nggak maksa, mungkin karena waktu," jelas dia.

Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus adanya kemungkinan pihak yang terlibat menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Keputusan itu diambil usai penyidik kembali menggeledah dua rumah Dito, Jumat 19 Mei 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 5 orang pembantu. Lantas, didapat keyakinan menaikkan kemungkinan ada yang menyembunyikan Dito ke penyidikan.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi Senin (22/5/2023).

Ada kemungkinan pidana lain itu dituangkan dalam Laporan Polisi tipe A LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," kata dia.

Nindy Ayunda diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka kekasihnya Dito Mahendra.

Sentimen: negatif (99.8%)