Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palu
Kasus: HAM
Partai Terkait
Denny Indrayana Sebut Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, Benny K Harman: Terima Kasih, Bung
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman buka suara soal pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran seputar sistem Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Disebutkan bahwa sistemnya nanti adalah proporsional tertutup.
Benny K Harman justru mengucapkan terima kasih kepada eks Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut. Pernyataannya juga menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang berkaitan dengan sistem pemilu proporsional tertutup itu.
Menurutnya, pernyataan Denny Indrayana itu dikeluarkan bertujuan untuk membuat MK berhati-hati lagi dalam membuat keputusannya utamanya terkait iklim demokrasi di Indonesia.
"MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi kita," ujar Benny lewat akun Twitter @BennyHarmanID.
Baca Juga: Isu MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Daftar Caleg Sementara Baru Saja Diserahkan ke KPU
Tak hanya itu, Benny K Harman menganggap Denny telah berani menjadi juru bicara rakyat sehingga tak ragu mengeluarkan pernyataan tersebut. Ia juga mengucapkan doa agar polisi tidak menjadi alat kekuasaan.
"Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira = juru bicara rakyat. Prof Mahfud mau peralat polisi untuk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang. #RakyatMonitor#,” ujarnya lagi dalam cuitan yang sudah dilihat hampir 50 ribu kali.
Cuitan politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, adalah untuk menanggapi berita yang menyebut Mahfud MD meminta polisi menyelidiki asal informasi yang disampaikan Denny Indrayana. Disebutkan bahwa Denny bisa dianggap membocorkan rahasia negara.
Baca Juga: Putusan MK Soal Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup Bocor, Mahfud MD Peringatkan Denny Indrayana: Fitnah
"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud lewat cuitannya di akun @mohmahfudmd pada Senin, 29 Mei 2023.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” ujarnya melanjutkan.
Dalam pandangan sang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, putusan MK adalah rahasia sebelum dibacakan sehingga penyelidikan atas sumber informasi Denny itu menjadi penting.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. MK harus selidiki sumber informasinya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup, Singgung Potensi Anies Baswedan Gagal Nyapres
Sebelumnya Denny Indrayana mengaku mendapat informasi dari orang yang sangat dipercaya kredibilitasnya berkaitan dengan isu sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 nanti.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny lewat akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu 28 Mei 2023.***
Sentimen: netral (97%)