Sentimen
Netral (88%)
29 Mei 2023 : 23.42
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

MK Blak-blakan Soal Bocornya Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

30 Mei 2023 : 06.42 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

MK Blak-blakan Soal Bocornya Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Reporter: Khanif Lutfi |  

Editor: Khanif Lutfi |  

Senin 29-05-2023,15:49 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK (ISTIMEWA) --

Bocornya Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Tertutup 

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya angkat bicara soal dugaan kebocoran putusan MK yang memutuskan untuk menggunakan proporsional tertutup di Pemilu 2024. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya akan membahas dugaan kebocoran putusan MK Pemilu proposional tertutup. 

Fajar Laksono menyebut, MK akan membahas secara internal termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh terkait dugaan kebocoran putusan MK Pemilu proporsional tertutup.  

Fajar menegaskan, MK sudah membaca dan akan mencermati terkait langkah yang ditempuh. 

BACA JUGA:Denny Indrayana Dapat Bocoran Putusan MK Pemilu 2024 Coblos Partai, Mahfud: Polri Harus Usut Tuntas

“Bukan tidak mungkin akan ditempuh langkah-langkah dan akan dibahas secara internal, Kira-kira langkah apa yang harusditempuh MK,” ujarnya, Senin 29 Mei 2023.

Ditanya terkait pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Fajar mengaku belum bisa memastikan langkah MK. 

Diketahui Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran soal putusan MK terkait sistem Pemilu yang nantinya akan digunakan di tahun 2024. 

“Kita belum tahu (pemeriksaan Denny Indrayana, red), masih dibahas secara internal terkait langkah yang tepat dan melihat perkembangan,” bebernya.

BACA JUGA:Bocoran Putusan MK Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Presiden dan DPR Harus Beri Penjelasan

Fajar menjelaskan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait perkara dengan Nomor Registrasi 114/PUU-XX/2022 itu belum dilakukan. 

Berdasarkan sidang terakhir pada Selasa (23/5), kata Fajar, ditentukan bahwa para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi pada 31 Mei 2023.

Dengan kata lain, berarti belum ada pembahasan terkait sistem Pemilu 2024 karena setelah penyerahan kesimpulan baru akan di-RPH-kan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: netral (88.6%)