Sentimen
Negatif (66%)
29 Mei 2023 : 21.05
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Institusi: IAIN

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka: Kucing dalam Karung atau Politik Uang?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

29 Mei 2023 : 21.05
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka: Kucing dalam Karung atau Politik Uang?

PIKIRAN RAKYAT – Berikut kelebihan dan kekurangan baik sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti. Pembahasan mengenai hal tersebut tengah menjadi pembicaraan publik.

Tiga peneliti pada Oktober 2022 mengungkap beberapa kelebihan dan kekurangan sistem tersebut andai diterapkan pada 2024 nanti. Analisis terhadap sistem pemilu proporsional tertutup dilakukan tiga peneliti dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, Universitas Gorontalo, dan Universitas Negeri Gorontalo tersebut.

Dilansir dari Jaspol (Jurnal Analisis Sosial Politik), peneliti bernama Risan Pakaya, Yusril Katili, dan Firman Latuda menyarankan, andai memakai sistem proporsional tertutup, perlu sistem rekrutmen internal partai yang ketat agar hanya kader terbaik yang dikirim partai.

Berikut selengkapnya tentang kelebihan dan kekurangan kedua sistem tersebut andai diterapkan pada Pemilu 2024 nanti:

Baca Juga: Pemilu 2024 Diisukan Proporsional Tertutup, Eks Penyidik KPK ke Mahfud MD: Investigasi MK!

1.    Rakyat memilih langsung calon wakilnya, tahu riwayat kerjanya, ada kedaulatan rakyat di sana

2.    Adil bagi calon wakil rakyat, yang terbanyak dipilih akan menang

3.    Kontrol elite politik berkurang

4.    Karena rakyat tahu siapa yang dipilih, mereka bisa mengawasi kinerjanya secara langsung

5.    Terbangun kedekatan antara rakyat dan kandidat

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, Benny K Harman: Terima Kasih, Bung

1.    Rawan politik uang

2.    Biaya kampanye mahal untuk alat peraga dan lainnya sehingga hanya calon dengan modal besar yang berpeluang menang

3.    Muncul polarisasi politik di antara rakyat karena ada persaingan ketat antarkader partai, kader partai antarparpol, maupun antarkader partai di daerah

4.    Membebani penyelenggara pemilu (Pemilu 2019, Data Kemenkes 16 Mei 2019: anggota KPPS yang sakit berjumlah 11.239 orang, 527 orang meninggal)

5.    Lemahnya kontrol partai terhadap kandidat, menghambat kader ideologis partai untuk berkembang

Baca Juga: Isu MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Daftar Caleg Sementara Baru Saja Diserahkan ke KPU

1.    Partai politik bisa lebih ketat dalam merekrut calon wakil rakyat

2.    Memudahkan teknis pemilu, surat suara tidak perlu mencantumkan nama calon wakil rakyat sehingga lebih hemat dalam biaya

3.    Surat suara hanya mencantumkan gambar partai politik

4.    Rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS) lebih cepat, hanya sekira 5-7,5 jam, diperkirakan kegiatan tuntas pukul 21.00

5.    Biaya kampanye lebih murah, meminimalisasi politik uang

1.    Seperti memilih kucing dalam karung, rakyat tidak pernah tahu siapa yang akan terpilih menjadi wakil rakyat karena hanya mencoblos partai

2.    Kedaulatan rakyat terancam karena tidak tahu siapa yang dipilih partai

3.    Partai politik bisa lebih mendominasi karena menentukan calon mana yang akan menjadi wakil rakyat

4.    Rakyat tidak bisa mengawasi kinerjanya karena tidak mengenal wakil rakyat tersebut, hanya memilih partainya

5.    Berpotensi menguatkan oligarki di internal partai politik, rawan politik uang di sana.***

Sentimen: negatif (66.3%)