Sentimen
Netral (98%)
29 Mei 2023 : 13.55
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Madinah

Partai Terkait

MK Bakal Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, SBY: Ini Isu Besar Politik Indonesia, Bisa Menimbulkan Chaos!

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

29 Mei 2023 : 13.55
MK Bakal Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, SBY: Ini Isu Besar Politik Indonesia, Bisa Menimbulkan Chaos!

AYOBANDUNG.COM - Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat para politisi Indonesia heboh.

Pasalnya, di cuitan Twitter milikya, Denny Indrayana menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Denny Indrayana mengatakan bahwa informasi tersebut didapatkan dari orang yang dikenalnya dan kredibel.

Baca Juga: Gaungkan Edukasi Sarapan Gizi Seimbang dan Gaya Hidup Aktif, Frisian Flag Indonesia Libatkan 6.000 Kader PKK

Isu ini pun membuat publik heboh, pasalnya sistem pemilu proporsional tertutup ini pernah digunakan oleh Indonesia.

Sistem pemilu proporsional tertutup ini menorehkan kenangan pahit terutama pada masa Orde Baru atau Orba 1955-1999.

Mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun turut buka suara.

SBY mengatakan bahwa Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham dan ahli hukum.

Baca Juga: UPDATE! Saat Helikopter Jatuh, Kondisi Rancabali Berkabut dan Hujan

Sehingga bocoran informasi darinya dirasa cukup membuat SBY ikut berkomentar.

Apalagi, Denny sempat menyebut nama Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Partai Demokrat dalam cuitannya.

SBY mengatakan jika apa yang ditulis oleh Denny benar adanya, maka putusan MK akan menjadi isu besar dalam dunia politik.

"Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," cuit SBY.

Baca Juga: WADUH! MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Indonesia Kembali ke Masa Orba?

SBY menyebut bahwa selain dirinya, isu ini juga akan mendapatkan atensi dari masyarakat dan para pemerhati demokrasi.

Dirinya kemudian mempertanyakan apa urgensi MK untuk memutuskan pemilu proporsional tertutup.

Padahal, seperti yang dikatakan SBY, daftar caleg sementara (DCS) sudah diserahkan kepada KPU.

Baca Juga: Drop Setiba di Bandara, 3 Jemaah Haji Dirujuk ke KKHI, Satu Lagi ke RSAS Madinah

Artinya sistem pemilu proporsional terbuka sedang berlangsung.

Perubahan sistem pemilu di tengah jalan ini dinilai rancu.

"Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi?" cuit SBY memepertanyakan kembali maksud MK.

SBY menegaskan jika MK tidak memiliki argumen kuat soal putusannya, maka rakyat akan sulit menerima keputusan ini.

Baca Juga: TKP Helikopter Latih Jatuh Dijaga Ketat TNI, Kendaraan Militer Terlihat Lalu Lalang

Selain itu, SBY juga menyebut bahwa perubahan UU tentang sistem pemilu berada di tangan presiden dan DPR, bukan MK.

"Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," cuit SBY.

Lebih lanjut, SBY mengatakan bahwa dirinya yakin sistem pemilu tidak akan dirubah.

Jika benar, maka KPU dan Parpol harus siap mengelola krisis pada isu putusan pemilu proporsional tertutup ini.***

Sentimen: netral (98.4%)