Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Heboh Putusan MK Proporsional Tertutup, Mahfud Minta Polisi Selidiki Pemberi Info ke Denny Indrayana
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sistem Pemilu 2024 akan proporsional tertutup dibocorkan Mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Kehebohan ini mengundang reaksi dari Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi menyelidiki pemberi info ke Denny Indrayana soal putusan MK ini akan proporsional tertutup.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
-
Kekhawatiran SBY Hasil PK Moeldoko Menang di Mahkamah Agung, Demokrat Diambil Alih
Menurutnya, putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menilai informasi dari Denny Indrayana ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Menurutnya, kepolisian harus turun tangan menyelidiki sumber informasi bagi Denny Indrayana tersebut.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud MD.
Demikian Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang dapat bocoran bahwa MK akan memutuskan Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: netral (99.9%)