Sentimen
Denny Indrayana Tuding MK Mau Putuskan Pemilu Tertutup, Ini Tanggapan Gerindra dan PKB
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Gerindra dan PKB menanggapi tudingan yang dilontarkan Wamenkumham era SBY Denny Indrayana pada MK yang mau putuskan Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman berharap tudingan Denny Indrayana pada MK ini tidak benar. Dan berharap sistem pemilu 2024 tetap proporsional terbuka.
“Kami berdoa dan berharap agar informasi saudara Deny Indrayana soal MK yang akan memutus Uji Materiil UU Pemilu dengan mengabulkan permohonan penetapan sistem proporsional tertutup tidak benar,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Namun jika memang benar, Habiburokhman menilai putusan itu akan jadi masalah.
-
Heboh Putusan MK Proporsional Tertutup, Mahfud Minta Polisi Selidiki Pemberi Info ke Denny Indrayana
Sebab, keputusan ditentukan sebelum semua pihak terkait menyampaikan kesimpulan ke MK.
“Jika memang putusan tersebut seperti yang disampaikan oleh saudara Denny, maka putusan tersebut menjadi bermasalah karena pengambilan putusan dilakukan sebelum keseluruhan pihak menyampaian kesimpulan kepada MK,” katanya.
“Batas akhir penyerahan kesimpulan para pihak adalah 7 hari terhitung sejak sidang tanggal 23 Mei kemarin, berarti batas waktunya masih tanggal 30 Mei besok,” ujarnya.
Habiburokhman berharap hakim MK bersikap profesional dan disiplin serta mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
Dia menilai MK harus menegaskan komitmen demokrasi yang telah diputuskan dengan mempertahankan pemilu proporsional terbuka.
“Kami senantiasa berharap bahwa para hakim MK bersikap sebagai negarawan yang disiplin mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
“Kami juga berharap agar para hakim MK menegaskan komitmen penegakan demokrasi dengan mempertahankan sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini,” ujarnya lagi.
PKB Tak Persoalkan Apapun Putusan MK
Sementara itu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menanggapi isu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu legislatif 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Gus Muhaimin mengaku kaget setelah ramai berita di sejumlah media yang bersumber dari pernyataan Mantan Wamenkumham era SBY yaitu Denny Indrayana.
“Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?” kata Muhaimin, Minggu (28/5).
Menurutnya, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK.
Sebab itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.
“MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” tegasnya.
Ketum PKB ini mengaku tidak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024.
Ia yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.
“Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat,” jelasnya.
“Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu,” kata Gus Muhaimin. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: netral (99.7%)