Sentimen
Negatif (72%)
29 Mei 2023 : 04.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

103 PMI Kena Razia di Malaysia, Ditangkap dan Ditahan

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

29 Mei 2023 : 04.58
103 PMI Kena Razia di Malaysia, Ditangkap dan Ditahan
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sebanyak 103 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dirazia oleh Imigrasi Malaysia. Razia dilakukan pada Rabu, 1 Februari 2023 jam 01.30 dini hari waktu Malaysia.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan hal itu diketahui pihaknya dari aduan masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2 Februari 2023.

"Menerima pengaduan dari masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2 Februari 2023 tentang peristiwa razia, penangkapan, dan penahanan terhadap 103 PMI," kata Anis dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2).

-

-

Anis menjelaskan razia dan penangkapan itu dilakukan imigrasi dengan dalih PMI tidak memiliki dokumen. Dari 103 PMI itu, sebanyak 36 orang laki-laki, 36 orang perempuan, dan 36 anak-anak.

Padahal, kata Anis, Malaysia masih memberlakukan kebijakan amnesty Rekalibrasi (pengampunan atau pemutihan) terhadap PMI yang tidak berdokumen. Program itu berlaku hingga 31 Desember 2023.

"Razia dilakukan pada saat Malaysia masih memberlakukan kebijakan amnesty
Rekalibrasi," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti razia dan penangkapan terutama terhadap anak-anak dan ibu mereka tanpa mengindahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Anis pun mengingatkan prinsip prinsip HAM yang terkandung dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi CEDAW, konvensi internasional tentang perlindungan hak anak, serta ketentuan dalam konvensi internasional tentang perlindungan hak-hak pekerja migran dan anggota keluarganya.

"Anak-anak dan perempuan tidak semestinya menjadi sasaran razia, penangkapan, dan penahanan," ucap dia.

Komnas HAM mendesak Malaysia untuk memindahkan anak-anak bersama ibu mereka yang ditahan di kamp imigrasi ke rumah aman.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta Malaysia menghentikan razia, penangkapan, dan penahanan terhadap anak-anak dari pekerja migran tidak berdokumen.

"Dan lebih mengedepankan pendekatan hak asasi manusia serta optimalisasi program Rekalibrasi untuk legalisasi pekerja migran tidak berdokumen," kata Anis.

(yla/tsa)

[-]

Sentimen: negatif (72.7%)