Sentimen
Negatif (100%)
1 Des 2022 : 12.28
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Prasetiya Mulya

Kasus: pembunuhan, korupsi

Partai Terkait

'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

1 Des 2022 : 12.28
'Caper' Seret Perwira Tinggi Polri, Ferdy Sambo Dendam Kesumat Pada Mantan Kolega?

Suara.com - Ferdy Sambo dinilai sedang mencontoh aksi yang dilakukan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Nazaruddin. Yang dimaksud adalah dengan berlagak menjadi whistleblower dan membongkar bobrok mantan koleganya di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kasus yang dibongkar suami Putri Candrawathi ini adalah dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dalam pengakuannya, Sambo turut menyeret perwira tinggi Polri.

Aksinya itu seolah sedang membongkar "bobrok" mantan koleganya yang berpotensi menurunkan citra Polri. Sambo pun dinilai menyimpan dendam kepada mantan koleganya setelah hidup dan kariernya hancur gegara aksi pembunuhan yang dilakukannya.

Pengamat Hukum dari Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan menilai, tindakan Sambo itu merupakan bentuk dendam terhadap mantan koleganya. Pasalnya, mantan koleganya tidak memberikan dukungan terhadap jenderal bintang dua tersebut di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati hingga Dieksekusi Hari Ini, Benarkah?

Bahkan, banyak dari mereka yang justru memberikan kesaksian memberatkan, di mana ini berpotensi membuat Sambo dijatuhi hukuman maksimal.

“Mungkin dapat dimaknai sebagai bentuk dendam FS (Ferdy Sambo) kepada mantan koleganya yang dipandang oleh FS berangsur-angsur tidak memberikan dukungan padanya," ujar Rio seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Kamis (1/12/2022).

"Bahkan (mantan kolega Sambo) cenderung berbalik memberatkan posisinya selama peradilan etik hingga ia diberhentikan dan kini diadili di peradilan umum,” lanjutnya.

Rio melanjutkan, Ferdy Sambo pun kini bertingkah cari perhatian alias caper ke majelis hakim. Ia menilai Sambo sedang berlagak sebagai whistleblower, di mana jika cara itu berhasil, maka bukan tidak mungkin hukuman Sambo diringankan oleh majelis hakim.

“FS hendak menyampaikan pesan bahwa kini dia kooperatif dan seolah menjadi whislteblower untuk meringankan vonis hakim nantinya,” kata Rio.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vonis Putri Chandrawati Berubah Jadi Hukuman Mati, Eksekusi Hari Ini?

Aksi Sambo, lanjut Rio, mirip seperti yang dilakukan mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di era pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Setelah dipenjara, Nazaruddin pun mulai menyeret sejumlah koleganya ke penjara. Salah satunya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

Sentimen: negatif (100%)