Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPDN
Kab/Kota: Pekanbaru
Tokoh Terkait
Polisi Beberkan Pengakuan Wabup Rohil Sulaiman yang Ngamar Bersama Kabid Cantik
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, PEKANBARU — Polisi beberkan pengakuan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sulaiman yang ketahuan ngamar bareng Kabid di Dispenda Rohil berinisial DRS.
Wabup Rohil Haji Sulaiman ketahuan ngamar di hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru, bersama Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rohil berinisial DRS.
Keduanya digerebek polisi pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Haji Sulaiman dan DRS saat itu juga langsung dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa.
Setelah 12 jam lebih diperiksa, keduanya dipulangkan polisi sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/5).
-
Sosok Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ketahuan Selingkuhi Ibu Kabid, Ternyata Pernah Kabid Dispenda 3 Tahun
Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, memberikan pengakuan ke polisi. Dia mengaku datang ke kamar hotel DRS untuk mengantarkan obat karena DRS sedang sakit.
“Mengantarkan obat kepada DRS, perempuan yang sedang sakit saat itu,” kata Asep membeberkan pengakuan Wabup Rohil Sulaiman kepada penyidik.
Kini polisi masih belum mengenakan pasal apapun pada Wakil Bupati Rokan Hilir maupun Kabid Dispenda Rohil ini.
“Baru bisa jika dari suami DRS dan laporan istri Wabup Rohil,” katanya.
DRS merupakan Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir. Suaminya merupakan seorang dokter.
“Bekerja di Dispenda Rohil,” kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
Menurut Kombes Asep, DRS ini sudah memiliki suami. Sementara Wabup Rohil juga sudah memiliki istri yang sah yang bernama Sari Eka Rahmi.
Informasi dihimpun Pojoksatu.id, sebelum dilantik menjadi Wakil Bupati Rohil, Sulaiman pernah menjabat Kabid Pendataan dan Pelayanan Dispenda Rokan Hilir sejak 2017 hingga 2020.
Ditengarai, Sulaiman sudah lama mengenal DRS.
Sementara DRS sebelum menjabat sebagai Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir, DRS pernah duduk sebagai Kabid Persandian Diskominfo Rohil.
DRS yang bergelar SSTP, MSi ini merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Diploma IV.
Disinggung soal persangkaan pasal pidana, Asep menyatakan hal ini masih dalam proses penyelidikan.
“Itu kan delik aduan,” pungkasnya.
“Intinya terkait hal itu masih proses penyelidikan,” kata Asep, Jumat (26/5) soal Wabup Rohil ngamar dengan Kabid Dispenda Rohil cantik itu. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (91.4%)