Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Grup Musik: Coldplay
Kab/Kota: Badung
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Muncul Temuan Indikasi Dana Kampanye dari Gembong Narkoba, KPU Pastikan Akan Segera Periksa
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Kabar adanya indikasi dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dari jaringan narkoba sampai ke telinga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin mengaku bakal segera melakukan pemeriksaan.
Informasi pelanggaran terkait pendanaan politik dari jaringan narkoba ini berawal dari temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jelang Pemilu 2024, Afifuddin memastikan akan menindaklanjuti kecurangan tersebut.
"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu. Ya, pastinya (akan dicek) kan kalau sudah ada laporan,” kata dia, ditemui wartawan usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2023.
Kendati berencana secepatnya menindaklanjuti dugaan kasus kecurangan pemilu ini, Afifuddin mengatakan bahwa KPU mesti menunggu disahkannya PKPU terlebih dulu, khususnya tentang Dana Kampanye Pemilu. Dia melanjutkan, saat ini aturan itu sudah memasuki tahapan uji publik.
Baca Juga: Novel Baswedan Klarifikasi Dugaan Salsabila Syaira Dekat dengan Firli Bahuri: Ini adalah Fitnah
"Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," ujarnya.
Menghindari celah kecurangan lainnya, Afifuddin mengimbau masing-masing partai politik (parpol) yang ikut serta dalam pesta demokrasi mendatang untuk mencatat seluruh sumber dana kampanye.
"Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu," kata Afifuddin.
Temuan Dana Politik dari Jaringan Narkoba
Rabu, 24 Mei 2023, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan adanya temuan indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Baca Juga: Chris Martin Jawab Kabar Batalkan Konser Coldplay karena Adanya Intervensi
Hal itu dilontarkan dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi.
"Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK)," katanya lagi.
Meskipun mengungkapkan adanya indikasi tersebut, Kombes Pol Jayadi tidak mengungkapkan daerah yang diindikasi akan menggunakan aliran dana dari peredaran narkotika. Ia juga tidak menyebutkan siapa saja yang akan memakai uang haram itu. ***
Sentimen: negatif (66.6%)