Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Cara Daftar BLT BBM Online, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM telah menjadi salah satu bansos yang diberikan pada masyarakat yang membutuhkan, menyusul kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu. Namun hingga sekarang cukup banyak yang belum paham bagaimana cara daftar BLT BBM ini.
Sebenarnya cara daftar untuk menjadi penerima BLT BBM cukup mudah, dan dapat dilakukan secara online. Nah di artikel ini Anda akan mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, lengkap dengan syarat dan jadwal pencairannya.
Cara Daftar BLT BBM Online
Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Play StoreBuka aplikasi, dan klik Buat Akun BaruIsi data yang diperlukan sesuai dengan data diri Anda, mengacu pada NIK, nomor KK, dan data di KTPUnggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP tersebut, lakukan sesuai petunjuk yang diberikanKlik Buat Akun BaruKlik Daftar Usulan untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBMKlik Tambah UsulanIsi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP, dalam hal ini KTP AndaTunggu beberapa menit hingga data yang telah diusulkan tersebut munculJika sudah selesai, Anda bisa cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.idCukup mudah, bukan?
Baca Juga: Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Persiapkan Syarat Daftar BLT BBM
Syaratnya sendiri akan dibedakan menjadi dua kelompok, yakni kelompok pekerja dan kelompok warga rentan.
Untuk kelompok pekerja syaratnya adalah:
Merupakan warga negara indonesiaPeserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022Gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000, jika berada di area yang UMK/UMP-nya di bawah angka tersebut, maka batas atas menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuhBukan PNS, TNI, atau POLRIBelum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikroSedangkan untuk kelompok rentan syaratnya adalah:
Masuk golongan warga miskin atau rentan miskinBukan aparatur sipil negara, TNI, atau POLRITerdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dan DTKS KemensosWarga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 yang terkena dampak kenaikan BBMJadwal Pencairan BLT BBM Tahap II
Baca Juga: Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP
Jika mengacu pada berbagai sumber, pencairan BLT BBM sendiri terus dilakukan. Pada periode sebelumnya, pencairan telah dilakukan hingga tanggal 31 Oktober 2022. Pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa pada bulan Desember 2022 ini akan dicairkan kembali bantuan BLT BBM untuk masyarakat yang sudah tervalidasi datanya.
Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar BLT BBM, syarat, dan jadwal pencairannya. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Sentimen: positif (99%)