Sentimen
Negatif (100%)
28 Mei 2023 : 04.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilandak, Cilandak Barat, Kebayoran Baru, Cipete Utara

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Makin Kuat Dugaan Nindy Ayunda Sembunyikan Dito Mahendra 

28 Mei 2023 : 11.25 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Makin Kuat Dugaan Nindy Ayunda Sembunyikan Dito Mahendra 

AKURAT.CO Penyidik Bareskrim menemukan dugaan bahwa penyanyi Nindy Ayunda melakukan tindak pidana menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. 

Hal itu diketahui saat pemeriksaan saksi dari penggeledahan dua rumah Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023). 

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

baca juga:

Dua rumah Dito Mahendra yang digeledah beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Dito Mahendra dan kekasihnya Nindy Ayunda diketahui tinggal bersama di dua rumah tersebut.

"Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS (Dito Mahendra) dengan NA (Nindy Ayunda)," kata Djuhandhani. 

Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra mulai sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Perihal dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka, sebagaimana dimaksud pada Pasal 221 (1) KUHP," ujar Djuhandhani.

Atas perbuatannya Nindy Ayunda diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan. Penyelidikan kasus yang menyeret Nindy Ayunda didasari dua laporan polisi tipe A yakni LP/A/1/III/2023/SPKT Dittipidum Bareskrim yang dibuat 24 Maret 2023 tentang dugaan kepemilikan senjata api oleh tersangka Mahendra Dito Sampurno dan LP/A/5/V/SPKT Dittipidum Bareskrim Polri yang dibuat 20 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan.

Kedua laporan tersebut telah naik tahap penyidikan.

Sentimen: negatif (100%)