Sentimen
Negatif (98%)
28 Mei 2023 : 02.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Viral Pemotor Dituduh Peras Pengemudi Mobil di Tangerang, Polisi Klarifikasi

28 Mei 2023 : 09.58 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Viral Pemotor Dituduh Peras Pengemudi Mobil di Tangerang, Polisi Klarifikasi

TANGERANG, iNews.id - Sebuah video cekcok mulut antara pengemudi mobil dan pemotor viral media sosial (medsos). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang. Pengendara motor dituding memeras dengan sengaja menabrakkan diri ke arah mobil.

"Kejadiannya pada hari kamis, 25 Mei 2023 jam 10.45 WIB dan viral pada Jumat 26 Mei 2023, setelah video itu diunggah perekam ke akun media sosialnya," ujar Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, pada Sabtu (27/5/2023).

Selanjutnya, pada hari Jumat 26 Mei 2023 malam, polisi pun berhasil mengamankan kedua pihak yakni perekam video DJ (26) dan pemotor FT (25). Mereka berdua dimintai keterangan serta kronologis yang sebenarnya dari kejadian tersebut.

"Setelahnya, didapati fakta kejadian sebenarnya, saat itu pemotor FT hendak memutar arah, tiba-tiba ditabrak oleh mobil keluarga DJ yang saat itu dikemudikan oleh orang tuanya," katanya.

Insiden tersebut menyebabkan knalpot motor FT rusak, namun saat itu pengemudi mobil tidak kooperatif, hingga akhirnya FT  pun emosi hingga memaksa ayah dari DJ itu  untuk turun dan mengecek kerusakan motornya. 

Saat kejadian, antara pengemudi mobil dan pemotor sudah berdamai dan pengemudi mobil mengganti kerusakan knalpot motor itu.

"Karena kejadian itu direkam DJ dan  diunggahnya pada malam harinya, dan kemudian viral, karena dalam narasinya berisi modus memeras dengan menabrakkan diri," ujar Zain.

Kapolres pun mengatakan setelah diklarifikasi di Kantor Polsek Tangerang, bahwa kejadian viral dengan narasi pemerasan yang dilakukan oleh pemotor tersebut tidak benar. 

Kedua belah pihak pun sudah saling meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

"Mereka sudah saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, serta mengklarifikasi kebenarannya ke media sosial untuk memulihkan nama baik satu sama lain," paparnya.

Zain pun mengimbau agar masyarakat untuk bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan media sosial, setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Laporkan ke polisi jika memerlukan penanganan lebih lanjut.

"Video viral tersebut sudah dihapus oleh pengunggah, karena narasi yang tidak sesuai dengan kenyataannya, bijaklah masyarakat dalam menggunakan media sosial. Mari kita jaga kedamaian di Kota Tangerang," tutur Kapolres.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (98.3%)