Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klaten
Tokoh Terkait
Bupati Klaten Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2022
Krjogja.com Jenis Media: News
Bupati menyerahkan laporan nota pertanggungjawaban pada Ketua DPRD.
Krjogja.com - KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan penjelasan Raperda Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Klaten, Senin (22/5/2023).
Sebagai kata pengantar, Bupati menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022. Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntabilitasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Hasil audit BPK-RI perwakilan Jawa Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022, alhamdulillah atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan rasa penuh tanggung jawab, mendapatkan kembali kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-5 kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten Klaten mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pencapaian opini tersebut menjadi penyemangat kami untuk terus mempertahankannya dan selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama mempertahankan kualifikasi opini yang diraih agar dapat terwujud pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 naik dari target semula. TA 2022 pendapatan daerah ditargetkan Rp 2.550.512.308.850 dan terealisasi sebesar Rp 2.587.693.432.935, sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp 35.181.124.085 atau naik 1,46 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo selaku Ketua Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” kata Hamenang. (Sit)
Sentimen: positif (99.5%)