KPU Gelar Uji Publik PKPU soal Dana Kampanye Sebelum Konsultasi ke DPR
Detik.com Jenis Media: News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU) hari ini. Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan uji publik dari rancangan PKPU ini akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama Komisi II DPR pada pekan depan.
Untuk diketahui rancangan PKPU yang diuji publik hari ini yakni Rancangan PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum; Rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum; dan Rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.
Acara ini digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2023). Mochammad Afifuddin hadir untuk memimpin uji publik ini.
Selain itu terlihat Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Idham Holik yang bergabung secara virtual. Sementara, publik yang hadir yakni perwakilan 86 perguruan tinggi, perwakilan partai politik dan masyarakat sipil.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa materi PKPU tersebut sudah di diskusikan dengan Komisi II DPR RI. Setelah lakukan uji publik ini, Afifudin mengatakan pihaknya akan berkonsultasi soal PKPU dengan DPR pada Senin depan.
"Seluruh materi ini sudah kita siapkan dengan melihat PKPU lama, usulan perbaikan dan juga hasil dari konsinyering yang kita lakukan dengan Pimpinan Komisi II," kata Afifuddin di acara.
"Kami juga penginformasikan perencanaan pkpu ini akan kami konsultasikan kepada DPR pada senin lusa. sebagaimana jadwal yang sudah ada," lanjutnya.
(fca/fca)Sentimen: positif (72.7%)