Sempat Mangkir, Nindy Ayunda Berdalih ke Luar Negeri
Medcom.id Jenis Media: News
27 Mei 2023 : 06.50
Jakarta: Penyanyi Nindy Ayunda absen pada panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 5 Mei 2023. Pemeriksan itu terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya, Dito Mahendra.
Kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede mengatakan kliennya tidak pernah menolak hadir. Dia berdalih kliennya tidak bisa menghadiri panggilan polisi saat itu, karena sedang tidak berada di Indonesia.
"Pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri," kata Daniel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.
Daniel mengaku telah menyampaikan alasan itu kepada penyidik. Keterangan diperkuat dengan bukti tiket.
"Bahwa pada tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri," ujar Daniel.
Nindy Ayunda baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Dito Mahendra. Namun, pemeriksaan ini bukan lagi soal kepemilikan senjata api Dito. Melainkan, terkait dugaan menyembunyikan Dito.
Nindy diperiksa penyidik pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.35 WIB, Jumat, 26 Mei 2023. Nindy diperbolehkan pulang setelah diperiksa dan menjawab 20 pertanyaan.
Statusnya masih saksi dan belum ditahan. Nindy berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede mengatakan kliennya tidak pernah menolak hadir. Dia berdalih kliennya tidak bisa menghadiri panggilan polisi saat itu, karena sedang tidak berada di Indonesia.
"Pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri," kata Daniel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.
-?
- - - -Daniel mengaku telah menyampaikan alasan itu kepada penyidik. Keterangan diperkuat dengan bukti tiket.
"Bahwa pada tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri," ujar Daniel.
Nindy Ayunda baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Dito Mahendra. Namun, pemeriksaan ini bukan lagi soal kepemilikan senjata api Dito. Melainkan, terkait dugaan menyembunyikan Dito.
Nindy diperiksa penyidik pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.35 WIB, Jumat, 26 Mei 2023. Nindy diperbolehkan pulang setelah diperiksa dan menjawab 20 pertanyaan.
Statusnya masih saksi dan belum ditahan. Nindy berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: negatif (99.8%)