Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Sukabumi, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Roundup: Dana Study Tour Murid SMAN 21 Kota Bandung Raib, Polisi Tangkap Pelaku
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Ratusan murid Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 21 Kota Bandung harus menerima kenyataan dana study tour mereka raib. Diduga dana tersebut hilang di tangan agen travel yang melakukan penggelapan.
Diketahui mereka berencana melakukan study tour ke Yogyakarta. Mereka yang dijadwalkan berangkat pada Rabu, 24 Mei 2023 pun harus rela kegiatannya tertunda karena pihak travel tak juga datang.
Ketua OSIS SMAN 21 Bandung, Fazha Raditya Gibran, angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia membenarkan kabar tersebut dan disebutkan bahwa kegiatan itu telah direncanakan sejak sekira dua bulan yang lalu.
"Kalau untuk karya wisatanya sendiri kita (kami) tuh sudah diagendakan sejak 2 bulan sebelumnya, kita (kami) punya agenda ke Yogyakarta," ujarnya saat ditemui pada Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Penipuan Study Tour di SMA 21 Bandung, Gubernur Jawa Barat Beri Peringatan
Terkait study tour tersebut, setiap siswa dibebankan biaya Rp1,3 juta. Total dana yang terkumpul, juga dibawa pihak travel, mencapai Rp386.750.000 atau sekira Rp400 juta. Seharusnya mereka berangkat pada Rabu dan pulang pada hari ini, Jumat, 26 Mei 2023.
Saat menunggu pihak travel, pihak sekolah tiba-tiba mengabarkan bahwa kegiatan itu akan diundur. Saat orangtua dan siswa menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan alasan penundaan tersebut, disebutkan bahwa uang untuk kegiatan itu dibawa kabur pihak travel.
"Uang yang kita sudah setorkan ke pihak travel itu dibawa kabur nilainya sebesar Rp400 juta," katanya.
"Hal ini (study tour) terkait juga dengan nantinya kita proyek ke Yogyakarta itu buat karya tulis kita di kelas 12, jadi aspek penilaian," ucapnya lagi.
Baca Juga: Lagi, Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi karena Kasus Penggelapan Mobil Mewah
Pelaku sudah ditangkapKurang dari 24 jam, pelaku yang membawa kabur uang study tour senilai Rp400 juta pun ditangkap polisi. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah mengamankan satu orang yang diduga menjadi dalang di balik kasus tersebut pada Rabu 24 Mei 2023 pukul 23.00 WIB.
Pelaku adalah ICL (33 tahun), seorang freelance tour leader dari perusahaan jasa travel berinisial GTI. Perempuan itu ditangkap di kediamannya di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Ia terancam dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Kami masih telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," kata Kapolrestabes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung pada Kamis, 25 Mei 2023.
"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan. Detailnya nanti setelah pemeriksaan," katanya lagi.***
Sentimen: negatif (93.8%)