Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilacap
Ada Permasalahan di Masyarakat, Silakan Lapor ke Polisi RW
Krjogja.com Jenis Media: News
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat melepas Polisi RW ke tengah masyarakat (foto: istimewa)
Krjogja.com - CILACAP - Salah satu kendala dalam mewujudkan Polisi RW (Rukun Warga) di Cilacap, karena terbatasan jumlah anggota yang ada. Akibatnya Polresta Cilacap hanya memenuhi 37 persen dari jumlah RW yang ada di Kabupaten Cilacap. Padahal jumlah seluruh RW di Kabuapten Cilacap saat ini sebanyak 2.341 RW dengan 284 desa dan kelurahan serta 25 kecamatan.
"Untuk itu. di wilayah Kota Cilacap akan dipenuhi 100 persen dan di luar kota sebesar 40 persen,"ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto di sela peluncuran Polisi RW di Cilacap, Rabu (24/05/2023).
Dijelaskan, jumlah anggota Polresta Cilacap saat ini sebanyak 632 personil ditambah 25 Kapolsek sebagai supervisor dan 25 Kanit Binmas Polsek sebagai kordinator pelaporan.
Namun demikian, terlepas dari kekurangan personil tersebut, Kapolresta Cilacap berharap, dengan adanya program Polisi RW masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif, dan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan preventif.
Dengan keberadaan Polisi RW itu, diharapkan semua permasalahan yang muncul dapat diselesaikan di tingkat RW, dengan melakukan musyawarah untuk mufakat.
"Munculnya Polisi RW tersebut tidak ada kaitannya dengan politik yang menjelang pemilu dan antisipasi faham radikal,"lanjutnya. Menurutnya, Polisi RW sudah hadir di Cilacap, dengan demikian masyakarat sudah bisa memanfaatkan dan menjalin kedekatan bersama Polisi RW. (Otu)
Sentimen: positif (44.4%)