Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
KKP Sidak Belasan Perusahaan Tambak Udang di Lebak Selatan Pasca Terima Laporan KNPI
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap belasan perusahaan tambak udang di wilayah Lebak Selatan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa 23 Mei hingga Rabu 24 Mei 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sidak dilakukan berkaitan dengan pengecekan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Sebagai informasi, sbelumnya KNPI Malingping versi La Ode Umar Bonte melaporkan 12 tambak udang yang tersebar di beberapa Kecamatan di Lebak Selatan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut (PRL) wilayah Serang, Selasa 9 Mei 2023.
Baca Juga: Tak Main-main, KNPI Laporkan 12 Perusahaan Tambak Udang di Baksel ke Ditjen PRL
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dari 13 perusahaan tambak udang yang ada di wilayah Lebak Selatan, baru ada satu perusahaan yang memiliki izin PKKPRL, yaitu PT. RGS.
Ketua Tim Kerja Penataan Ruang Laut dan Jasa Kelautan LPSPL Serang, Hendra Nurcahyo mengatakan, dari hasil Sidak diketahui bahwa saat ini ada 9 perusahaan yang sudah mengajukan permohonaan perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
"Jadi yang sembilan tambak ini masih proses. Sebagian menunggu verifikasi persyaratan dan sebagian ada juga yang harus melengkapi," katanya dihubungi Poros.id, Jumat 26 Mei 2023.
Hendra menambahkan, yang turun melakukan Sidak ke lokasi yakni dari pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Satuan Pebgawasan (satwas) SDKP Labuan dan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang.
"Para pengusaha tambak itu dikumpulkan dan dilakukan sosialisasi juga," ujarnya. ***
Sentimen: netral (97.7%)