Sentimen
Negatif (64%)
26 Mei 2023 : 18.50

Kenaikan Gaji PNS Tunggu Restu Jokowi, Mungkin 2024?

26 Mei 2023 : 18.50 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Kenaikan Gaji PNS Tunggu Restu Jokowi, Mungkin 2024?

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah rencana pemerintah yang ingin merombak perhitungan tunjangan kinerja bagi pada pegawai negeri sipil (PNS), muncul pula wacana kebijakan untuk menaikkan gaji.

Perombakan tunjangan kinerja ini tengah dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Demikian juga untuk rencana kenaikan gaji.

-

-

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengonfirmasi persoalan ini. Namun, ia menegaskan, khusus kenaikan gaji tidak tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.

"Untuk kebijakan gaji tahun ini tidak ada di APBN 2023," kata Isa saat konferensi pers APBN edisi Mei secara virtual, Senin (22/5/2023).

Adapun untuk 2024, Isa tak menegaskan apakah anggaran untuk menaikkan gaji para PNS itu akan disediakan atau tidak. Sebab, ia mengatakan, Rancangan APBN tahun depan masih dibahas dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mengenai APBN 2024 tentu akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini mulai dengan KEM-PPKF kita tunggu saja sampai Pak Presiden sampaikan ke DPR," tuturnya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rabu lalu mengaku telah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menyinggung soal ini saat membicarakan rencana kebijakan pemerintah mengubah rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Melalui kebijakan baru ini maka nantinya tukin tidak akan setara diantara para PNS dalam satu institusi.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)

Anas bercerita, pembahasan perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama menteri keuangan bukan hal yang ringan dilakukan. Ia mengaku sampai malam membahas rencana kebijakan itu dengan Sri Mulyani.

"Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.


[-]

-

AKHLAK PNS Rendah! Menteri PANRB: Sebagian Enggak Mau Berubah
(mij/mij)

Sentimen: negatif (64%)