Sentimen
Netral (50%)
26 Mei 2023 : 10.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait

MK Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku di Era Firli Bahuri

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

26 Mei 2023 : 10.10
MK Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku di Era Firli Bahuri

Dengan demikian, pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. 

"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujar Anwar Usman.

Dalam menyampaikan pertimbangan, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengaku heran dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, yang berwenang mengatur perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK adalah DPR, bukan MK.

Saya bingung, yang buat undang-undang kan DPR. Kenapa jadi MK yang mutusin perpanjangan suatu jabatan lembaga. Saya bener-bener bingung," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Sahroni menilai putusan MK itu aneh dan ajaib. "Berlaku surut apa tidak, saya juga belum dapat kepastian. Saya bener bingung bin ajaib, dan nyata," ucap Sahroni.

Oleh karena itu, kata Sahroni, DPR rencananya akan memanggil MK terkait keputusannya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK tersebut.

"Kita mau panggil MK terkait ini agar publik tidak bertanya-tanya hal keputusan dari MK. Saya akan minta kepada pimpinan yang lain untuk memanggil MK. Karena kami kalau memanggil mitra kerja Komisi III harus kolektif kolegial," ujar Sahroni.

Bahkan, Sahroni menyindir MK dengan menyebut seandainya perlu, masa jabatan anggota DPR juga harus diperpanjang.

"Karena MK sangat inspiratif, maka kita mencoba juga perpanjangan DPR 5 tahun lagi ke depan, rasanya boleh dipertimbangkan," kata Sahroni.

Sentimen: netral (50%)