Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Adidas
Kab/Kota: Tangerang, Gunung
Kasus: covid-19, PHK
Tokoh Terkait
Pabrik Adidas & Toko Gunung Agung
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri alas kaki dan tekstil masih berlanjut. Belum lama ini, kabar PHK massal datang dari produsen sepatu Adidas yakni PT Panarub Industry di Tangerang, Banten. Sebanyak 1.400 karyawan dikabarkan terkena PHK.
Kabar PHK tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Panarub Industry Budiarto Tjandra. Dia mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini disebabkan oleh situasi global yang masih kurang baik, sehingga menyebabkan permintaan terhadap alas kaki buatan Indonesia menjadi berkurang.
"Jadi kalau untuk situasi global saat ini masih kurang baik, kurang bagus untuk industri alas kaki. Karena kan industri alas kaki kita itu mayoritas ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Jadi kita tahu kondisi ekonomi di AS dan Eropa juga belum pulih. Jadi terdampak dari sana," ungkap Budiarto kepada CNBC Indonesia.
Dia menerangkan, mayoritas industri alas kaki di Indonesia bersifat menerima pesanan dari pembeli. Sementara, inventaris di negara tujuan ekspor masih memiliki persediaan atau stok yang banyak, sehingga permintaan menjadi berkurang.
"Kebanyakan industri alas kaki di Indonesia ini kan sifatnya menerima pesanan dari buyer. Nah buyer itu kan masih banyak inventory di negara tujuan ekspor kita, sehingga mereka mengurangi ordernya. Karena masih banyak inventory di sana, jadi ordernya gak terlalu banyak. Akibatnya, demand atau permintaan kepada pabrik-pabrik yang di Indonesia ini berkurang," tuturnya.
Foto: Pembuatan Sepatu. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu gunung di workshop sepatu gunung mokzhaware di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (7/6/2021). Bahan yang digunakan terbuat dari bahan baku kulit Nubuck. Dalam sehari pabrik ini bisa memproduksi 50 pasang sepatu. Usmar Ismail (42) mendirikan sebuah brand lokal di bidang fashion sepatu sekitar tahun 2016 lalu. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan para pengusaha untuk bisa bertahan di tengah pandemi covid-19, yang pertama adalah terus melakukan inovasi dan tanggap terhadap kebutuhan market online," jelasnya Usmar Ismail. Kedua, pengusaha harus mengetahui dan menguasai nilai keunikan dari produk yang dikeluarkan. Jika hal itu sudah menyatu dengan konsumen, otomatis hal ini menjadi identitas dari brand yang dikembangkan. Dan terakhir, penjual harus cekatan dalam menangani keluhan dari para pelanggan. Hal ini akan memiliki nilai baik untuk meningkatkan loyalitas terhadap suatu produk. Saat ini, usahanya terus berkembang dan membuatnya merekrut banyak pegawai. Saat ini jumlah pegawainya sudah lebih dari 30 orang. Sebelumnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendata peredaran alas kaki di pasar ritel berada di posisi 50-75 persen menuju kondisi prapandemi Covid-19. Namun, utilisasi industri alas kaki nasional masih berada di bawah level 40 persen. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Dengan demikian, hal itu yang menyebabkan terjadinya PHK massal di PT Panarub belum lama ini. Perusahaan harus mengatur antara pemasukan dan pengeluaran agar tetap bisa bertahan. Ribuan pegawai yang terkena PHK di satu sisi membuat cashflow perusahaan bisa menjadi lebih stabil.
"Total 1.400 karyawan, ini lebih dari 10% karyawan," kata Budiarto.
Selain PT Panarub Industry, kabar PHK lainnya datang dari Toko Gunung Agung. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal.
"Berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja. Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," ungkap Presiden Aspek Mirah Sumirat dalam pernyataan resminya.
PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.
Mirah Sumirat juga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, manajemen Toko Buku Gunung Agung telah mempekerjakan pekerja kontrak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja dikontrak berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus.
Mirah Sumirat menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung), baik dalam hal PHK sepihak massal, maupun dalam merespon iktikad baik ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung), merupakan bentuk arogansi manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung).
"Jika manajemen PT GA Tiga Belas (Gunung Agung), tetap bersikap arogan dan tidak memiliki iktikad baik, maka ASPEK Indonesia akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengadvokasi kasus PHK sepihak dan massal ini, termasuk mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT GA Tiga Belas (Gunung Agung). Tuntutan ASPEK Indonesia adalah dibayarkannya hak-hak normatif pekerja PT GA Tiga Belas (Gunung Agung), antara lain terkait upah pekerja, kompensasi dan hak-hak lain sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," pungkas Mirah Sumirat.
[-]
-
Aturan Baru dari Jokowi: Perusahaan Tak Boleh PHK Gegara Ini(wur/wur)
Sentimen: negatif (99.6%)