Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan Curhat Masih Bingung Dipatsus Gegara Kasus Brigadir Yosua, Alat Buktinya Apa?
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan, mengaku masih kebingungan dimasukkan di penempatan khusus atau Patsus. Pasalnya, Hendra menyebut semua yang dia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Keterangan itu diungkapkannya saat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Hendra mengatakan dirinya diperiksa oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polri kala itu Agus Sariful terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
Saat diperiksa Hendra ditanyai perihal pengantaran jenazah Yosua ke Jambi dan soal mengamankan CCTV di Rumah Duren Tiga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal, Pemakaman Dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan
"Ketika di timsus kebetulan yang bersangkutan tanyakan ke saya 'Betul ke Jambi', 'Perintah siapa?' 'FS'," kata Hendra di Sidang.
"Kemudian betul ada perintah mengamankan CCTV?' 'Betul' 'Bagaimana bentuknya?' 'Screening' 'Screening itu apa?' 'Mendeteksi, menyeleksi'," imbuhnya.
Hendra menjelaskan semua keterangan pemeriksaannya hanya ditulis di sebuah kertas. Pemeriksaan itu berlangsung pada 8 Agustus 2022.
"Dilaporkan lagi tidak ke FS hanya sampai itu saja dan itu hanya ditulis di kertas, tidak ada berita acara di situ, saya tulis lagi tanda tangan," ungkapnya.
Usai diperiksa, Hendra pun mengaku langsung Dipatsus. Atas alasan itu, Hendra mengaku masih penasaran atas dasar alat bukti apa dirinya Dipatsus.
Baca Juga: Cek Fakta: Urat Malu Putri Chandrawathi Hilang, Bermesraan dengan Kuat Maruf di Hadapan Ferdy Sambo
"Jadi ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus saya diperiksa langsung saya patsus. Jadi saya bingung saya di patsus alat bukti apa?," kata Hendra.
Sentimen: negatif (98.3%)