Sentimen
Negatif (88%)
25 Mei 2023 : 11.27
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Bareskrim Polri Endus Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Modal Kampanye 2024,  Bukti-bukti Ini Siap Dibeberkan

25 Mei 2023 : 11.27 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Bareskrim Polri Endus Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Modal Kampanye 2024,  Bukti-bukti Ini Siap Dibeberkan
Ilustrasi

POJOKSATU.id, JAKARTA- Maraknya peredaran narkoba jenis sabu, dari hasil pendalaman, Polri mengendus adanya aliran dana bisnis haram tersebut untuk digunakan modal kepentingan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu terungkap, usai penyidik melakukan penindakan terduga pelaku anggota legislatif di sejumlah daerah di Indonesia.

“Hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Namun Jayadi belum membeberkan anggota legislatif partai mana yang sudah ditangkap dalam kasus peredaran barang haram tersebut.


Jayadi juga tidak merinci secara detail anggota DPRD mana saja yang menjadikan aliran dana bisnis haram tersebut untuk modal kampanye di Pilpres 2024 mendatang.

“Ada ya, sejumlah anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, penyidik juga terus mengembangkan temuan baru dalam kasus aliran dana bisnis narkoba dijadikan modal kampanye.

“Terus didalami. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tuturnya.

Reporter : firdausi

Sentimen: negatif (88.9%)