Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Risma Tegaskan Ogah Kasih Bansos Barang: Saya Pegang Perintah Presiden
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menegaskan, semenjak dirinya dilantik sebagai menteri, tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa barang, sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Bansos diganti menjadi uang dengan nominal tertentu.
Namun, jika ada bansos berupa barang, Risma memastikan itu bukan dari Kemensos.
"Saat saya dilantik oleh Presiden beliau menyampaikan ke saya 'Bu kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu aja uang'. Jadi nanti kalau ada Bansos beras itu bukan dari Kemensos," kata Risma menirukan perintah Presiden Jokowi saat jumpa pers du Kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakpus, Rabu (24/5/023).
Risma mengaku menolak usulan dari pihak lain untuk menyerahkan bantuan berupa barang.
"Saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan bansos beras 2021, itu saya tolak, saya tidak mau. Karena saya pegang perintah Pak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang tapi bantu bentuk uang itu satu," kata Risma.
Politikus PDIP itu menegaskan, pada 2021 tidak ada bantuan sosial berupa beras. Risma mengaku sempat berat menolak itu.
"Saya tolak, makanya saya katakan 2021 tidak ada bansos beras di Kemensos saya tidak tahu di tempat lain. Saya tidak mau ngomong nanti temen-temen aja tahu sendiri di mana. Tapi yang jelas tidak ada di Kemensos karena saya tolak cukup berat saya tolak karena prinsip bahwa saya pegang perintah Presiden buka dalam bentuk barang," ujarnya.
Menurut Risma, memberikan bansos dalam bentuk uang lebih mudah. Ia mengungkapkan, bansos dalam bentuk barang justru lebih rumit pengawasannya.
Karena itu, ia sempat mengusulkan segala bentuk bansos dalam bentuk uang, termasuk BLT minyak goreng dan BLT BBM.
"Uang kemudian diberikan, yang (BLT) BBM juga saya tidak berikan barang, saya berikan uang. Karena pengawasannya lebih mudah. Makanya saya tidak mau (beri barang), lebih enak berupa uang," jelas Risma.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).(*)
Sentimen: positif (96.9%)