Sentimen
Netral (78%)
24 Mei 2023 : 17.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kejagung dalami video viral di Twitter soal korupsi BTS 4G

25 Mei 2023 : 00.30 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung dalami video viral di Twitter soal korupsi BTS 4G

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami unggahan tentang kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di akun media sosial Twitter @dhemit_is_back. Kiriman (posting) tersebut menyangkut sejumlah nama besar hingga Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pihaknya akan melihat kaitan isi unggahan itu dengan kasus yang ditangani dengan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Penyidik sudah punya data-datanya juga," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).

Sebelumnya, akun Twitter @dhemit_is_back mengunggah sebuah video yang berisi tentang skema konsorsium megaproyek pengadaan BTS 4G. Selain bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, suami Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, disebut-sebut turut terseret.

"Kalau ini benar nyanyian terkait korupsi mantan Kemenkominfo, maka bakal ramai. Tapi, apa iya mungkin ditebas semua atau malah tebang pilih saja karena ada warna merah di sana apalagi ada petingginya? Merah memang beda," cuitnya dalam akun @dhemit_is_back.

Kalau ini benar nyanyian terkait Korupsi Mantan Kemenkominfo Maka Bakal Rame tapi apa iya mgkn di Tebas Semua atau malah Tebang Pilih saja karena ada warna merah disana apalagi ada petinggi nya
Merah Memang Beda ???? https://t.co/oiRNVAtAHk pic.twitter.com/shW66LyYru — dhemit_is_back (@dhemit_is_back) May 23, 2023

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Seluruhnya berasal dari Kominfo dan swasta, termasuk Johnny Plate.

Nilai investasi megaproyek ini mencapai Rp28,3 triliun. Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp8,32 triliun.

Sentimen: netral (78%)