Berapa Gaji PNS Masa Kerja 20 Tahun? Muncul Wacana Kenaikan Gaji Pegawai Negeri
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Tersedia informasi Gaji PNS untuk masa kerja 20 tahun dan 10 tahun. Pembicaraan seputar hal tersebut, juga Gaji Menteri, tengah menjadi sorotan usai sejumlah tokoh nasional mengungkap pandangannya.
Belum lama ini Anggota DPR Guspardi Gaus menyambut baik wacana menaikkan pendapatan aparatur sipil negara (ASN). Diharapkan hal itu akan mengurangi potensi pungutan liar (pungli) oleh PNS tersebut.
"Dan kenaikan gaji PNS dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan. Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya," ujar Guspardi.
"Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan Pemerintah,” ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: Wacana Gaji PNS Naik, Simak Pendapatan PNS Masa Kerja 10 Tahun Menurut Perpres No 16 Tahun 2019
Tak hanya Gaji PNS, Gaji Menteri juga tengah menjadi sorotan usai eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, angkat bicara. Pemilik Susi Air tersebut mendukung gaji menteri dinaikkan menjadi Rp150 juta perbulan.
"Gaji naik, tunjangan dan honor-honor lain dihilangkan biar lebih jelas dan simpel," tuturnya melalui Twitter @susipudjiastuti.
Menurutnya, dengan dinaikkannya gaji tersebut, perhitungannya menjadi lebih mudah dan terukur. Angkanya juga tidak terlalu jauh dari standar eksekutif di perusahaan-perusahaan nasional.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Pengamat yang Komentari Usulan Gaji Menteri Rp150 Juta per Bulan
Simak gaji PNS lama berdasarkan masa kerja golongan (MKG) 10 tahun menurut Perpres No 16 Tahun 2019
Golongan IA Rp1.822.600
Golongan IB Rp1.929.600 (11 tahun)
Golongan IC Rp2.011.200 (11 tahun)
Golongan ID Rp2.096.300 (11 tahun)
Golongan IIA Rp2.398.600 (11 tahun)
Golongan IIB Rp2.500.000 (11 tahun)
Golongan IIC Rp2.605.800 (11 tahun)
Golongan IID Rp2.716.000 (11 tahun)
Golongan IIIA Rp3.012.000
Golongan IIIB Rp3.139.400
Golongan IIIC Rp3.272.200
Golongan IIID Rp3.410.600
Golongan IVA Rp3.554.900
Golongan IVB Rp3.705.300
Golongan IVC Rp3.862.000
Golongan IVD Rp4.025.400
Golongan IVE Rp4.195.700
Baca Juga: Tukin Untuk PNS Akan Dirombak, Mardani Ali Sera: Pemerintah Harus Menaikkan Gaji
Berikut gaji PNS lama berdasarkan MKG 20 tahun
Golongan IA Rp2.028.300
Golongan IB Rp2.253.200 (21 tahun)
Golongan IC Rp2.348.500 (21 tahun)
Golongan ID Rp2.447.900 (21 tahun)
Golongan IIA Rp2.800.800 (21 tahun)
Golongan IIB Rp2.919.300 (21 tahun)
Golongan IIC Rp3.042.800 (21 tahun)
Golongan IID Rp3.171.500 (21 tahun)
Golongan IIIA Rp3.517.200
Golongan IIIB Rp3.665.900
Golongan IIIC Rp3.821.000
Golongan IIID Rp3.982.600
Golongan IVA Rp4.151.100
Golongan IVB Rp4.326.700
Golongan IVC Rp4.509.700
Golongan IVD Rp4.700.500
Golongan IVE Rp4.899.300.***
Sentimen: positif (64%)