Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: covid-19, korupsi
Tokoh Terkait
WADUH! Mahfud MD Sebut Ada Aliran Uang Korupsi Proyek BTS 4G ke Tiga Parpol, Apa Saja?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak mau ikut campur terkait adanya tiga parpol yang terlibat aliran dana uang haram dari hasil korupsi pembangunan Menara base transceiver station (BTS) 4G.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyebutkan telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan menyatakan jika tidak akan menggunakan jabatannya sebagai Menko Polhukam dan Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mengintervensi proses hukum kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Mahfud MD juga menyerahkan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan Negara terkait aliran dana korupsi yang diduga mengalir ketiga parpol atau partai politik.
Baca Juga: Video Syur 47 Detik Diduga Rebecca Klopper, Ini Komentar Haji Faisal Ayah Fadly Faisal
“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” ungkap Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/05/23), yang dikutip dari Youtube Kompas.com.
Mahfud MD merasa jika hal ini akan sangat sulit untuk dibuktikan pasalnya menyangkut urusan politik.
“Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” ungkap Mahfud.
Terkait nama tiga parpol yang menerima aliran uang, sejauh ini belum ada yang disebut secara jelas oleh semua pihak.
Mahfud juga menjelaskan jika penyelidikan kasus dugaan adanya korupsi pembangunan Menara BTS 4G tersebut berada ke dalam koridor aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Beredar! Fadly Faisal Terseret, Komentar Netizen Terbelah
Sehingga ia mempersilahkan kepada Kejaksaan Agung atau Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih mendalami kasus tersebut apalagi adanya dugaan keterlibatan ketiga parpol.
Proyek yang berlangsung telah berjalan sejak Tahun 2006 ini awalnya tidak bermasalah.
Namun setelah adanya anggaran yang keluar di Tahun 2020, mulai terendus adanya masalah dalam pelaksanaan proyek Menara BTS 4G ini.
“(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu Ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020- 2021,” ungkap Mahfud MD saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Senin (22/05/23).
Diketahui pihak yang mengerjakan proyek tersebut justru meminta perpanjangan waktu untuk membangun Menara BTS 4G hingga Maret 2022 saat hendak akan dimintai pertanggungjawaban pada bulan Desember 2021.
Alasan mangkraknya pembangunan proyek BTS tersebut diungkapkan karena alasan pandemi Covid- 19.
Namun Mahfud MD menyebut seharusnya hal tersebut merupakan larangan keras untuk dilakukan.
“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020- 2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ungkap Mahfud MD.
Diketahui sebelumnya, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Menara BTS 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020- 2022.
Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait penyalahgunaan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
Johnny G Plate diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 8 Triliun lebih.
Sementara dana yang digulirkan dalam menandai proyek pembangunan BTS 4G ini mencapai Rp 10 Triliun.
Penetapan status tersangka dilakukan oleh Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate sebanyak 3 kali.***
Sentimen: negatif (100%)