Sentimen
Positif (100%)
24 Mei 2023 : 09.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Demak

Kasus: covid-19

Demak Kembali Raih Penghargaan UHC

24 Mei 2023 : 09.25 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Demak Kembali Raih Penghargaan UHC

Krjogja.com - DEMAK - Sempat terjeda saat covid-19 melanda, Pemerintah Kabupaten Demak kembali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta 2023, Senin (22/5). Penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan itu diraih seiring capaian jumlah masyarakat yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejumlah 95,94 persen atau 1,1 juta penduduk.

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes menyampaikan, diraihnya kembali penghargaan UHC yang pernah diperoleh pada 2018 itu wujud komitmen pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan. Di samping juga sebagai bagian komitmen memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui program JKN BPJS Kesehatan.

Terimakasih pun disampaikan bupati kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga penghargaan UHC dapat diperoleh. Mulai dari pemerintah desa, puskesmas, rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya yang telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan berkualitas untuk masyarakat tanpa diskriminasi.

"Termasuk juga DPRD Kabupaten Demak yang telah memberikan dukungan dalam penganggaran dari APBD hingga Rp 32 miliar pada 2022 dan Rp 45 miliar pada 2023. Sehingga mampu mengcover JKN-KIS masyarakat Demak hingga 95,94 persen. Semoga pada 2024 target 98 persen tercapai," kata bupati.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes menambahkan, yang tak kalah penting dalam capaian UHC adalah memelihara berkelanjutan. Maka berkerjasama lima rumah sakit dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, pihaknya berupaya mempertahankannya dengan menginventaris penambahan data penduduk.

"Baik melalui pencatatan jumlah kelahiran yang berkisar 10 ribu sampai 20 ribu kelahiran setiap tahunnya, maupun jumlah kematian yang terjadi, menggunakan aplikasi khusus sehingga mampu mengupdate jumlah warga kurang mampu penerima JKN-KIS," tuturnya.

Hadir menyampaikan anugerah penghargaan UHC 2023 kepada Bupati Demak dr Hj Eisti'anah adalah Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih. Menurutnya, ini menunjukkan kerja keras semua pihak mulai pimpinan daerah, dukungan DPRD serta seluruh OPD, bahkan kades dan para pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Selamat dan apresiasi kepada Ibu Bupati dan jajaran sehingga mencapai UHC. Karena Kabupaten Demak merupakan satu di antara 13 kabupaten/kita di Jateng yang telah mengcover 95 persen lebih warganya sehingga mencapai UHC," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet menuturkan, sudah seharusnya pemerintah memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sebagai bentuk komitmen health for all. Tidak ada diskriminasi, yang terpenting adalah pendataan yang selalu update, sehingga JKN-KIS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

"Sehubungan itu DPRD siap mendukung dan mengawal semua kebijakan utamanya yang pro masyarakat, seperti program JKN-KIS ini," pungkasnya. * (Hum DKK/ssj)

Sentimen: positif (100%)