Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati, Demak
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Guru dan Pelajar SMP dan MTs Diadvokasi PHBS
Krjogja.com Jenis Media: News
Subkoord Promosi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Indana Luthfiani SST SKep Ners saat menyampaikan materi tentang pentingnya PHBS sekolah. (Foto: Sari Jati)
Krjogja.com - DEMAK - Sebagaimana UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 79, kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik sehingga mereka dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya. Sekaligus diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Sementara maksud dibentuknya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat. Sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sehubungan itu Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Sub Koordinasi Promosi Pemberdayaan Masyarakat Indana Luthfiani SST SKep Ners, menyelenggarakan Koordinasi dan Evaluasi PHBS Institusi Pendidikan, Senin (22/5). Bertempat di Ballroom Wakil Bupati Demak, dengan peserta puluhan guru dan pelajar SMP dan MTs pengelola UKS/M.
Lebih lanjut disampaikan, ruang lingkup dan tujuan UKS tidak lain mengarah pada praktik PHBS. PHBS di Sekolah/Madrasah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktekkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran.
"Dengan demikian mereka secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat," Kata Kabid Kesmas Hj Sri Puji Astutik SKM MKes, didampingi Subkoord Promosi Pemberdayaan Masyarakat Indana Luthfiani SST SKep Ners.
Contoh PHBS di lingkungan sekolah atau madrasah tersebut antara lain mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir sebelum dan sesudah makan. Selain itu mengonsumsi makanan atau jajanan sehat, olahraga teratur hingga pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekolah.
Hanya saja, belum semua sekolah dan madrasah di Kabupaten Demak telah menerapkan PHBS. Sebagai contoh, masih banyak sampah bertebaran di lingkungan sekolah, ada temuan beberapa guru bahkan siswa merokok di sekitaran lingkungan sekolah, di samping penjualan makanan kurang sehat di kantin sekolah seperti gorengan dan produk instan.
Harapannya dengan adanya advokasi tentang PHBS di institusi pendidikan, derajat kesehatan segenap warga sekolah meningkat. Pada saat sama pelajar mampu menjadi agen perubahan di bidang kesehatan di lingkungan mereka tinggal. * (Hum DKK/ssj)
Sentimen: positif (100%)