Sentimen
Negatif (100%)
24 Mei 2023 : 03.21
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: bandung

Kasus: penganiayaan, kekerasan seksual

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Politikus PKS KDRT, Polri: Perkara dipelajari penyidik

24 Mei 2023 : 03.21 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Politikus PKS KDRT, Polri: Perkara dipelajari penyidik

Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penganiayaan dan/atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR Bukhori Yusuf. Pria berinisial BY ini, merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Ringan sesuai Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Berkas ini telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung Polda Jabar Kepada Unit PPA Subdit V Bareskrim Polri kemarin, Senin (22/5). 

"Saat ini berkas perkara masih dipelajari penyidik Bareskrim," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).

Sebelumnya, kuasa hukum korban Srimiguna mengatakan, korban melaporkan suaminya tersebut ke Polrestabes Kota Bandung. Kliennya mengaku telah mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri Bukhori.

"Diduga korban mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis,” ujar Srimiguna dalam keteranganya dikutip, Senin (22/5).

Srimiguna menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi pada korban diketahui terjadi  beberapa kali selama kurun waktu 2022 dan peristiwa kekerasan terakhir terjadi November 2022.

Dirinya juga menyebut bahwa korban seorang diri. Sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. 

BY, kata Srimiguna, sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain, bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan. 

Sentimen: negatif (100%)