Sentimen
Positif (49%)
24 Mei 2023 : 02.09

Tukin PNS RI Timpang Parah! Rp2 Juta Berbanding Rp80 Juta

24 Mei 2023 : 02.09 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Tukin PNS RI Timpang Parah! Rp2 Juta Berbanding Rp80 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketimpangan tunjangan kinerja (tukin) di Pemerintahan Daerah mulai menjadi sorotan Pemerintah Pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun berencana membuat aturan baru supaya tidak terjadi ketimpangan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dari sisi besaran, sejauh ini dia menemukan ada pemda yang mengalokasikan anggaran untuk pemberian tukin kepada camat mencapai Rp 80 juta. Di sisi lain, juga ada yang hanya mendapat Rp 2 juta.

-

-

"Ada camat tunjangannya Rp 2 juta, tapi di satu tempat tunjangannya Rp 80 juta," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, seperti dikutip Jumat (19/5/2023).

"Yang timpang ini juga mesti dibicarakan karena ada daerah yang tunjangan kinerjanya sangat tinggi, ada juga daerah yang tadi saya ceritain," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, rumusan penghitungan tukin di daerah ini nantinya harus juga diatur secara khusus. Saat ini, dia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah membahas rumusan itu, bersamaan dengan rumusan baru pemberian tukin di kementerian atau lembaga (K/L) berdasarkan kinerja perorangan, bukan institusi.

"Ini kalau enggak diatur bahaya ini ke depan. Peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) di daerah bukan untuk bangun jalan rusak tapi nanti untuk pertama peningkatan tunjangan kinerja dan lain-lain," tegasnya.

Selama ini, aturan terkait tukin di pemda kata dia sebetulnya telah diatur secara khusus di Kementerian Dalam Negeri, dengan memanfaatkan rumusan tertentu. Namun, melalui pengaturan terbaru, ia mau memasukkan ke dalam satu aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Kita sedang beresin PP ASN yang di dalam PP ASN ini 1.031 arahan nanti dijadikan satu dan kami dengan Kemenkeu sedang intens bahas ini," tutur Anas.


[-]

-

Gajian Lancar, PNS Diminta Tak Ngeluh Mutasi ke Luar Kota
(mij/mij)

Sentimen: positif (49.2%)