Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Samarinda, Kutai Timur
Partai Terkait
Makmur HAPK Resmi Mengundurkan Diri dari Golkar, DPRD Kaltim Siapkan Proses PAW
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur akan segera melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) Makmur HAPK yang telah resmi mengundurkan diri dari Golkar pada 30 April 2023 kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah menyiapkan nama pengganti Makmur yang terpilih berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak dapil VI wilayah Bontang, Kutai Timur dan Berau.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap mengatakan, Partai Golkar sudah menerima surat pengunduran diri Makmur HAPK dan fraksi juga telah menyampaikannya ke DPRD Kaltim.
“Kalau dari fraksi sendiri tidak ada masalah, karena sekarang ini kita menunggu proses di KPU terkait nama pengganti. Setelah itu, kita menunggu proses PAW, nanti penggantinya tetap sebagai anggota komisi III,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
- Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir Masa Kerja di Rapur ke-16
Menambahkan pernyataan Andi Harahap, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry menjelaskan, ada beberapa proses yang memang harus dilalui untuk sampai ke tahap PAW.
Diantaranya, menunggu nama yang telah ditetapkan oleh KPU. Lalu, mengajukan nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disetujui.
“Setelah itu kita akan melakukan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan PAW. Meskipun nggak bisa diprediksi karena menunggu SK Mendagri. Namun target kita bisa terlaksana secepatnya. Kemungkinan setelah rapat banmus sekitar bulan Juni,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim Husni Fahruddin membeberkan bahwa kemungkinan nama Kaharuddin Jafar lah yang nantinya akan menggantikan Makmur HAPK.
“Kalau melihat perolehan suara itu ada Pak Kaharuddin Jafar, sepuh juga di Golkar dari dapil VI. Rasanya, setelah Pak Kaharuddin Jafar itu ada Farid Husain yang juga mantan Anggota DPRD Kaltim,” paparnya.
Pun demikian, pihaknya masih akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di KPU. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa secara aturan KPU itu memang nama Kaharuddin Jafar lah yang memperoleh suara terbanyak di dapil VI.
“Sepertinya Pak Kaharuddin Jafar sih yang bisa naik, tapi nanti kita lihat dulu bagaimana prosesnya. Intinya, kita ingin proses PAW bisa dilakukan secepatnya. Jangan sampai kosong, kan sayang. Karena representasi masyarakat ada di situ,” tegasnya. (*/pojoksatu)
Sentimen: positif (93.4%)