Cuma 5 Langkah dari Polsek Jatinegara, Diduga Preman Suruhan Duduki Rumah Warga
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
Cuma 5 Langkah dari Polsek Jatinegara, Diduga Preman Suruhan Duduki Rumah Warga
POJOKSATU.id, JAKARTA – Video diduga preman suruhan ambil alih paksa rumah warga viral di media sosial. Ironisnya, rumah itu hanya berjarak 5 langkah dari Polsek Jatinegara. Diduga, hal itu dipicu sengketa.
Pemilik rumah, Apin menyatakan, kedatangan puluhan pria diduga preman ke rumahnya itu terjadi pada Kamis (18/5/2023) kemarin.
Apin menuturkan, pembobolan dan pengambilalihan paksa rumah yang dihuninya sejak tahun 1958 itu diduga dilakukan sebuah perusahaan dengan melibatkan orang suruhan.
Kejadian itu diawali kedatangan sekitar 30 orang yang langsung merusak pagar dan menguasai bagian depan rumahnya yang terletak tepat di sisi jalan raya.
“Jam 06.00 WIB lewat sedikit pas saya buka pintu tahu-tahu sudah ada mereka masuk. Mereka bawa linggis, gembok itu dicongkel,” kata Apin, di Jakarta Timur, Minggu (21/5/2023).
Menurut Apin, mereka mengaku satu kelompok preman kondang dan hendak menduduki kediamannya agar dirinya angkat kaki.
Apin mengaku sempat melaporkan hal itu ke Polsek Jatinegara dengan maksud meminta pertolongan dibantu tetangganya, tapi tak ada hasil.
“Tetangga saya juga sudah lapor (lisan) ke Polsek. Tapi, tidak ada tindak lanjutnya, orangnya masih ada. Saya juga sudah melapor ke layanan Hotline Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Malam harinya, ia membuat aduan melalui hotline Polda Metro untuk masyarakat di nomor 082177606060 yang baru saja diluncurkan Kapolda Irjen Karyoto beberapa waktu lalu.
Kronologi sengketa kepemilikan tanah
Apin meyakini, puluhan preman yang ingin menguasai rumahnya itu diduga kuat suruhan dari perusahaan yang sedang bersengketa dengan dirinya.
Ia menduga, mereka yang datang dengan pengacara itu ingin mengusai rumahnya tanpa melalui proses hukum melalui putusan pengadilan dan pembayaran ganti rugi.
“Orang suruhan proyek. Menduduki rumah saya karena dia merasa katanya punya surat untuk mengusir saya. Surat tanah yang kita tinggalin. Tapi kita minta (lewat) pengadilan enggak mau,” tuturnya.
Apin menyatakan, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan perihal kepemilikan tanah dan rumah itu dimiliki oleh siapa.
Atas hal tersebut, dia menolak bila dipaksa untuk angkat kaki tanpa proses hukum.
Saat proses negosiasi alot itu berjalan, Apin mengaku sempat diajak berunding ke Polsek Jatinegara namun tak ada solusi yang dihasilkan.
“Saya diajak ke Polsek (Jatinegara) sama pengacara itu, kita bicara di depan Polsek tapi enggak ada jalan keluar. Saya bilang, tolong anak buahnya jangan di sini dulu, tapi katanya enggak bisa,” lanjut Apin.
Karena itu, ia meminta Polres Metro Jakarta Timur menindak kelompok preman yang menduduki rumahnya selama dua hari itu dan berharap sengketa diselesaikan melalui pengadilan.
“Saya merasa tidak nyaman, ketakutan. Dia (kelompok preman) bilang hanya di bagian (ruang) depan rumah. Orang proyek enggak pernah negosiasi, tahu-tahu suruh orang untuk intimidasi,” sambung dia.
Apin sedikit lega karena pendudukan paksa rumahnya berakhir pada Jumat (19/5/2023) siang.
Meski begitu, hingga kini belum tahu bagaimana proses hukum terhadap pelaku yang telah mengintimidasinya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo angkat bicara menanggapi peristiwa ini.
Ia meminta agar Apin melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polsek dan polres sesuai wilayah hukum agar dapat ditangani.
“Silakan laporan ke Polres atau polsek terdekat berupa laporan polisi dan laporkan dugaan tindak pidananya serta kronologi kejadiannya. Agar dapat ditindak lanjuti,” kata Trunoyudo. (Fandi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya bisa dibaca di Google News
Sentimen: negatif (99.8%)