Pengadilan Agama Jakarta Beberkan Akar Masalah Perceraian Desta dan Natasha Rizki
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
23 Mei 2023 : 03.44
PIKIRAN RAKYAT - Rumah tangga Desta dan Natasha Rizki diambang kehancuran. Hal ini usai Desta melakukan gugatan cerai Natasha Rizki ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Padahal, dinilai netizen keduanya merupakan pasangan harmonis. Namun siapa sangka rumah tangga Desta dan Natasha kini berada di ujung tanduk.
Terbaru, Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap tabir soal perceraian Desta dengan Natasha Rizki.
“Gugatannya terdiri dari identitas para pihak pemohon dan termohon. Karena ini jenis perkaranya cerai talak,” ucap Taslimah.
Baca Juga: Keringanan Saat Ihram Bagi Lansia
Tak hanya itu, ia juga membeberkan soal perkara yang menjadi pokok permasalahan perceraian Desta dan Natasha Rizki.
“Alasannya tentu ada pertama identitas, kedua hubungan hukum dimana pemohon telah terjadi peristiwa hukum dalam perjalanan hidupnya sehingga hal itu yang menjadi alasan pemohon mengajukan permohonan untuk diberi izin dikabulkan permohonannya untuk bercerai dengan istrinya,” tuturnya.
Taslimah menyebut Desta mengajukan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk diizinkan bercerai dari Natasha Rizki.
“Dalam hal ini untuk perkara tersebut hanya memohon agar gugatannya atau permohonannya itu dikabulkan untuk mengikrarkan talak serta ada akibat hukum mengenai perceraian,” ujarnya.
Baca Juga: Inara Rusli Tepis Tudingan Dibayar Miliaran Rupiah Usai Kembali Bekerja
Meski begitu, Taslimah tidak menampik bahwa akan adanya mediasi antara Desta dan Natasha Rizki.
“Setiap perkara gugatan yang diajukan kepada agama itu harus wajib untuk diadakan mediasi perdamaian dulu, terus mediasi di Pengadilan Jakarta Selatan ini, maupun bisa di luar asal mediatornya itu telah bersertifikat,” tutur Taslimah.
Humas PA Jakarta Selatan itu tidak bisa menjabarkan detil soal perkara yang menjadi akar perceraian Desta dan Natasha Rizki.
“Cuma itu, selain itu tidak dalam gugatan ini. Selama proses pernikahannya ada peristiwa yang terjadi, sehingga menjadi alasan memohon untuk mengajukan permohonannya agar dikabulkan,” katanya.
Baca Juga: Fandy Christian Unggah Foto Dahlia Poland, Netizen: Menyesal Bukan Kerena Selingkuh
Sementara itu, sidang perdana perceraian Desta dan Natasha akan digelar pada 29 Mei 2023 mendatang.
Taslimah menyebut, Desta dan Natasha Rizki wajib hadir di persidangan pertama.
“Termohon ataupun pemohon itu prinsipal atau didampingi kuasa hukumnya itu wajib menghadap diproses persidangan pertama untuk mediasi tersebut. Kalau kuasa hukum tidak menghadirkan prinsipalnya secara langsung, nanti ada konsekuensinya,” tuturnya.
“Yang jelas kalau pihak yang bersangkutan prinsipnya tidak dihadirkan ada konsekuensi hukum yang terjadi nanti yang diputuskan oleh majelis hakim,” tutur Taslimah menambahkan.***
Sentimen: positif (48.5%)