TikTok Mulai Dilarang di AS
Krjogja.com Jenis Media: News
ilustrasi dok
Krjogja.com - JAKARTA - Seruan pelarangan TikTok di Amerika Serikat mulai diterapkan. Kini, Montana, menjadi negara bagian pertama Amerika Serikat yang memutuskan untuk melarang TikTok.
Mengutip Gizchina, Kamis (18/5/2023), kekhawatiran tentang TikTok berasal dari kepemilikan perusahaan tersebut oleh ByteDance yang berasal dari Tiongkok.
Pasalnya, ByteDance dituding mengumpulkan data pengguna di Amerika Serikat dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok. Sekadar informasi, pada 2020, pemerintahan Trump berupaya untuk langsung melarang TikTok. Namun, larangan tersebut diblokir oleh pengadilan.
Sekadar informasi, dalam beberapa bulan terakhir, tekanan terhadap TikTok meningkat. Pasalnya, CEO TikTok baru-baru ini memberikan kesaksian di depan Kongres AS mengenai praktik keamanan data perusahaan.
CEO TikTok Shou Zi Chew meyakinkan anggota parlemen bahwa TikTok tidak membagikan data pengguna mereka di AS dengan pemerintah Tiongkok.
Shou Zi Chew juga bersikeras bahwa aplikasi tersebut aman dipakai pengguna di Amerika. Namun, beberapa anggota parlemen tetap skeptis dan menyerukan pelarangan aplikasi tersebut. Di tengah semua ini, pada 17 Mei 2023, Montana mengesahkan RUU untuk melarang penggunaan TikTok. (*)
Sentimen: negatif (95.5%)