Sentimen
Rampung klarifikasi LHKPN, ini kata Kadinkes Lampung Reihana
Alinea.id Jenis Media: News
Berdasarkan klarifikasi pada Senin (8/5), Reihana mengeklaim pengisian LHKPN miliknya dilakukan oleh staf. Meski demikian, Kadinkes Lampung itu tetap dipermasalahkan KPK lantaran harta kekayaan Reihana seharusnya menjadi tanggung jawabnya.
Di sisi lain, KPK menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam LHKPN dengan profilnya sebagai pejabat publik. Harta kekayaan Reihana dinilai terlalu kecil, padahal ia sudah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah (hartanya). 14 tahun jadi kepala dinas, masa hartanya cuma dua miliar, yang benar saja. Kan kalau dikumpulin, dia jadi dewan pengawas di dua tempat, pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," kata Pahala.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.
Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.
Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.
Sentimen: positif (97.7%)