Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Respons Cak Imin, Mardani PKS Usul Gubernur Bawahi Maksimal 8 Kab/Kota
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR fraksi PKS, Mardani Ali Sera memberikan dua opsi merespons usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang ingin menghapus masa jabatan gubernur.
Menurut Mardani, ada dua pendekatan merespons usulan tersebut. Pertama, memperkuat gubernur dengan syarat otonomi ditarik ke provinsi. Namun, jumlah kabupaten kota di setiap provinsi menurutnya harus dibatasi antara 6-8 kabupaten kota.
"Ada dua pendekatan, memperkuat gubernur dimana otonomi ditarik ke provinsi tapi jumlah kabupaten kota dibatasi, 6-8 kabupaten kota," kata Mardani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/1).
Kedua, lanjut Mardani otonomi kabupaten kota diperkuat. Namun, Mardani menyatakan dirinya cenderung ingin opsi pertama alih-alih posisi gubernur dihapuskan.
Menurut Mardani, ia ingin memperkuat posisi gubernur dengan membatasi jumlah kabupaten kota di setiap provinsi.
"Atau memperkuat kabupaten kota. Saya lebih memperkuat provinsi dengan jumlah kota kabupaten dibatasi," katanya.
Cak Imin sebelumnya mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurut dia, jabatan gubernur tak terlalu fungsional dalam tata pemerintahan.
Sebagai gantinya, Wakil Ketua DPR itu mengusulkan pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota. Menurut dia, pemilihan gubernur ditiadakan karena melelahkan serta jabatan yang tak signifikan.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota," kata Cak Imin di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
[-]
(thr/ain)
[-]
Sentimen: netral (92.8%)