KPU Sarankan Aldi Taher Pilih Perindo untuk Maju ke DPR atau Jadi Bacaleg DPRD dari PBB
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuat bingung dengan keputusan artis Aldi Taher yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) secara ganda.
Pada Sabtu (13/5) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta mendaftarkan Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI pada Pemilu 2024. Namun, selang sehari pada Minggu (14/5), Aldi Taher daftar sebagai bacaleg DPR ke KPU RI dari Partai Perindo.
Baca Juga:
Maju dari Perindo, Status Aldi Taher Diverifikasi KPU DKI Jakarta
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin meminta Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD dari PBB atau DPR RI dari Perindo.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin ketika dihubungi, Jumat (19/5).
Baca Juga:
Rio Adiwardhana Curahkan Isi Hati Aldi Taher dalam Single Terbaru
Meski begitu, KPU DKI akan memverifikasi dokumen artis Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI dari PBB dalam Pemilu 2024.
Saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta tengah melaksanakan tahapan verifikasi persyaratan bacaleg selama satu bulan lebih yang dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
"Sedang kami cek (status Aldi Taher). Saat ini sedang proses verifikasi (bacaleg DPRD DKI) sampai tanggal 23 Juni 2023," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Aldi Taher Jadi CEO Brand Parfum Berteknologi Persona V.4.0.
Sentimen: positif (44.4%)