Tukin PNS Bakal Dirombak, MenPAN-RB Singgung Kejanggalan Penilaian Kinerja PNS
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya akan merombak tunjangan kinerja (tukin) yang diterima oleh PNS.
Azwar Annas menyebut ada kejanggalan dalam proses penilaian kinerja para PNS. Penilaian itu, kata dia, sudah diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan nilai bagus dan sangat bagus.
"Ini kalau pimpinan tanda tangan SKP (sasaran kinerja pegawai) bawahan, kadang sudah diketik, sangat bagus atau bagus, pilihannya dua," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 dikutip, Jumat (19/5/2023)
Tanggapi 31 Ribu PNS Terindikasi Terima Bansos, Politikus PKB: Pecat Saja!
Ia menyebut dengan penilain kinerja pegawai yang ada maka hasilnya 95 persen selalu baik. Padahala apabila dilakukan pengecekan, target penurunan kemiskinan tidak tercapai.
"Loh bagaimana kinerja organisasinya di bawah, tapi ternyata SKP-nya bagus semua. Ini kita cek ternyata 95% SKP kita bagus semua, ini harus diubah," ujarnya.
Atas hal itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) terkait penilaian kinerja PNS. Ia menyebut akan ada kolom kurang baik untuk mengakomodasi kinerja yang tidak bagus.
"Bayangkan, kita hitung secara nasional, 95% baik dan sangat baik, jadi 99,76% sangat baik padahal kinerja organisasinya masih sangat rendah," ujarnya.
"Maka kita buat PP untuk beresin ini semua, salah satunya di PP ASN ini nanti ada 1.031 aturan kita lipat dalam 1 aturan," tandasnya.
Heboh PNS Humbahas Joget Sambil Tenggak Miras, PKB: Tak Punya Moral!Sentimen: positif (72.7%)