Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Garut
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bawaslu Periksa Bacaleg yang Sawer Uang di Kantor KPU Garut
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut mulai melakukan pemeriksaan terkait aksi sawer yang dilakukan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) usai pengajuan daftar bacaleg di kantor KPU Garut.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut, Asep Burhanudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada bacaleg Partai Nasdem dan Ketua KPU Garut.
"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," ungkap Asep dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Bacaleg Sawer Uang Sambil Naik Dodombaan Usai Daftar di Kantor KPU Garut, Begini Kata Bawaslu
Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang setelah pengajuan daftar bacaleg Partai Nasdem di lingkungan Kantor KPU Garut pada Kamis 11 Mei 2023.
Pemeriksaan pertama kali, kata Asep, dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman yang terlibat membagi-bagikan uang, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.
Baca Juga: Ini 5 Upaya KPU Cegah Tragedi Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS Terulang di Pemilu 2024
Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.***
Sentimen: negatif (80%)