Sentimen
Negatif (93%)
20 Mei 2023 : 07.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pluit, Penjaringan, Duren Sawit

Partai Terkait

Gerindra DKI Minta Pemprov Awasi Pembongkaran Ruko 'Makan Jalan' di Pluit

20 Mei 2023 : 07.57 Views 54

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Gerindra DKI Minta Pemprov Awasi Pembongkaran Ruko 'Makan Jalan' di Pluit

Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut membongkar sendiri bangunan yang makan bahu jalan. Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra Rani Mauliani menilai batas waktu pembongkaran penting diberikan.

"Ya coba kita check aturannya biasanya seperti apa, kalau diberikan kesempatan membongkar sendiri tentunya ada ketentuan batas waktu pembongkaran itu penting," ujar Rani saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Rani juga mengingatkan agar pihak pemprov melakukan pengawasan, sehingga penertiban tidak hanya menjadi wacana. Selain itu, ia juga meminta agar pemprov dan jajaran menegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku.

-

-

"Jangan sekedar wacana tanpa ada pengawasan, apalagi bila biasanya di wilayah lain misalnya yang membongkar itu dari aparat atau pihak pemprov kan tidak fair ya," tuturnya.

"Intinya tegakan aturan sesuai sebagaimana mestinya," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut) menyebut bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut, terbukti melanggar aturan. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang makan bahu jalan.

"Sesuai aturan aja. Kalau sesuai aturan ada IMB-nya seperti itu, ya saya sudah minta Kepala Dinas Citara, Kasatpol PP, Pak Wali Kota, untuk meneliti itu dan sudah dicek," kata Heru kepada wartawan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Heru mengatakan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajaran melibatkan sejumlah pihak untuk membicarakan tindak lanjut terhadap ruko-ruko tersebut. Dia mengatakan pemilik ruko diharapkan segera membongkar sendiri.

"Hari ini Pak Wali Kota beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan, bongkar sendiri, kira-kira gitu. Saya harapkan mereka bongkar sendiri," imbuhnya.

Heru mengatakan pihaknya juga akan memberikan surat peringatan terhadap pemilik ruko. Sementara terkait sanksi denda masih dikaju lebih dulu.

"Nanti SP 1, surat peringatan 2. (Soal denda) Ya nanti kita cek dulu," ucapnya.

(dwia/aud)

Sentimen: negatif (93.8%)