Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karanganyar
Waspada! Masuk Tahun Politik Camat dan Kades Rawan Dimanfaatkan
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi.
KARANGANYAR - Masuki tahun politik, Para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Karanganyar diminta netral. Mereka dibina secara khusus oleh Sekda Pemkab Karanganyar, Timotius Suryadi.
Ratusan pejabat daerah itu dikumpulkan untuk menerima materi tentang netralitas ASN. Mereka dinilai paling rawan dimanfaatkan oleh para pelaku politik praktis. Biasanya, pelaku politik praktis merupakan pemegang kuasa kebijakan birokrasi.
Timotius mengimbau para camat dan kepala desa dapat menjaga netralitas dan berada di tengah menyusul mulai memasuki tahun politik.
“Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para bapak/ibu kades dan camat memang banyak tugas dan resikonya. Selaku pimpinan di desa atau kecamatan harus berada di tengah atau netralitas dan bijaksana dalam bersikap,”ujarnya, Kamis (18/5).
Ditambahkannya peran camat dan kepala desa sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan Pemkab dalam menyukseskan program pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Sinergitas sangat diperlukan dalam memperluas lapangan pekerjaan dengan program padat karya di desa serta masuknya investor di daerah masing-masing.
“Angka kemiskinan di Karanganyar masih sekitar 8,9 persen. Perlu adanya upaya kesinambungan bagi masing-masing kepala desa dapat memperluas atau menciptakan lapagan kerja dengan mengutamakan warga sekitar,”katanya.
Dalam kesempatan itu Sekda juga berpesan agar Camat maupun kepala desa mengedepankan transparansi dan bersikap adil bijak dalam mengambil keputusan. Karena sebagai pimpinan wilayah dan hidup sosial bermasyarakat, tidak mudah mengatur warga dan mampu mengayomi warganya.
“Jangan sampai terindikasi menerima gratifikasi serta meninggalkan citra buruk di masyarakat seusai menjabat,” pesannya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti mengingatkan kembali para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya netralitas jelang pemilu.
"Tahun 2023 ini sudah memasuki masa tahun politik, banyak kegiatan yang digelar untuk persiapan pemilu. Maka, ASN penting untuk berhati-hati," terangnya.
Nuning menambahkan, Bawaslu melakukan berbagai tindakan antisipasi seperti mengirimkan surat himbauan kepada para OPD agar mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat praktik politik praktis.
"Ini langkah selanjutnya, setelah kita sudah antisipasi dengan surat himbauan ke OPD," paparnya.
Lebih lanjut, Nuning menjelaskan, beberapa contoh pelanggaran netralitas ASN yang dapat terjadi di masa tahun politik seperti memberikan fasilitas kampanye kepada para peserta politik.
"Kemudian, membuat status dukungan pada akun media sosial milik para ASN, Bahkan memberikan like kepada salah satu kontestan pemilu juga dinilai menjadi temuan pelanggaran," imbuhnya. (Lim)
Sentimen: positif (99.6%)