Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri
Kab/Kota: Tanah Abang, Purwakarta
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Dilaporkan ke Kejati Jabar, Kasusnya Tak Main-Main!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Rupanya, laporan kasus yang menjerat mantan istri Dedi Mulyadi ini tidaklah main-main.
Bupati Anne dilaporkan atas dugaan tindakan gratifikasi karena menerima sebuah hampers.
Baca Juga: Berapa Nilai Hampers yang Diterima Anne Ratna Mustika hingga Dilaporkan Gratifikasi? Ternyata Cuma Segini Aja
Laporan tersebut dilakukan oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) di Kantor Kejati Jabar pada senin (15/02/2023).
Bupati Anne diduga kuat telah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana korupsi atas penerimaan kado atau hampers berisi baju koko, sarung, dan mukena.
Tindakannya tersebut dilakukan pada rentang waktu sebelum lebaran hari raya Idul Fitri 2023.
Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) melaporkan Bupati Purwakarta tersebut pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustiika, Bupati Purwakarta Dianggap Korupsi Usai Terima Hampers, Ini Isinya..
Kuasa hukum MPBB, Rinto Wardana menyebutkan laporan yang dilakukannya berdasarkan adanya percakapan di grup WhatsApp Kepala OPD pemerintah Kabupaten Purwakarta mengenai permintaan uang untuk disetorkan ke Bank Mandiri dan Bank BCA.
Ternyata, nomor rekening bank tersebut telah terkonfirmasi sebagai pemilik toko di pasar Tanah Abang.
Pemilik toko pun mengakui telah mengirimkan barang berupa sarung, mukena dan baju koko ke kantor bupati Kabupaten Purwakarta yang dipesan oleh Kaba Kesra.
Lebih lanjut, baju koko dan mukena tersebut dikemas dalam dus kado yang ditempeli oleh foto Bupati Ratna mustika dengan ucapan selamat hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: GEGARA TERIMA HAMPERS! Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Dilaporkan ke Kejati Jabar, Apa Isinya?
Sentimen: negatif (96.2%)