Sentimen
Positif (95%)
23 Okt 2004 : 17.57

Usulan Kenaikan Gaji PNS, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Usulan Kenaikan Gaji PNS, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

RILISID, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) naik.

Sri Mulyani mengatakan, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 baru akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN. Hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan fiskal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat (19/5/2023).

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama Menkeu Sri Mulyani telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah. 

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas, Rabu (17/5/2023). 

Rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut Anas, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Karena itulah dia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai performa atau kinerjanya. 

Jika tak ada diferensiasi tukin, Anas khawatir semangat kerja para PNS bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat. Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Sri Mulyani sendiri, ujar Anas, rencana mendukung kenaikan gaji PNS ini. "Menkeu bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak," kata dia.

Pemerintah menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Anas memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat. 

"Kalau dua bulan beres, bisa lebih cepat. Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi supaya tunjangan berimplikasi agar kinerjanya meningkat," kata dia.(*)

Sentimen: positif (95.5%)