Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Riyadh
Kasus: Narkoba
Peredaran Narkoba di Arab Saudi, 2 WNI Ditangkap
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi. Foto: Ist
Krjogja.com - RIYADH - Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Arab Saudi. Perwakilan RI Riyadh saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI melalui Nota Diplomatik dan Kepolisian Saudi di Riyadh terkait informasi tersebut.
Terkait hal tersebut, menurut informasi dari pihak Kemlu RI yang dikutip Jumat (18/5/2023), KBRI akan memastikan bahwa WNI memperoleh hak-hak hukumnya sesuai dengan kententuan negara setempat. Selain itu pihak KBRI juga akan mendampingi proses hukum dengan menyediakan penerjemah, pendampingan saat pengambilan keterangan dan pengadilan, serta kemungkinan penunjukan pengacara untuk telaah kasus dan pembelaan, utamanya jika kasus dikategorikan dalam pidana berat.
Saat ini, KBRI Riyadh mencatat sebanyak sembilan WNI yang ditahan di Penjara Riyadh dan Penjara Unaizah di Provinsi Qassem dengan kasus peredaran narkoba.
Pidana yang dijatuhkan kepada sembilan orang dimaksud masuk kategori sebagai pengguna narkoba dengan lama hukuman sekitar satu tahun. Selain itu, terdapat beberapa WNI yang masih menjalani investigasi dan tahap pengadilan.
Pidana narkoba di dalam hukum Saudi masuk ke dalam kategori tuntutan Hak Umum dengan ancaman hukuman Tazir, berkisar antara satu tahun hingga seumur hidup/mati tergantung dengan kadar pelanggaran dan pasal yang disangkakan.(*)
Sentimen: negatif (97.7%)