Sentimen
Informasi Tambahan
Event: SEA Games
Grup Musik: BTS
Kasus: Maling, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jabatan Menkominfo Akan Diambil Alih Plt dalam Waktu Dekat
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini memastikan jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tidak akan dibiarkan kosong. Ia mengungkap dalam waktu dekat akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk gantikan posisi Johnny.
Seperti diketahui, Johnny G Plate telah resmi ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Faldo meminta masyarakat sabar menunggu penunjukan Plt. Menkominfo.
"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2023.
Dia melanjutkan, Plt Menkominfo akan diambil dari menteri koordinator, sebagaimana penunjukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siapapun yang diberi mandat, Faldo mengatakan Plt Menkominfo tersebut akan mengambil alih tugas Johnny sampai Presiden RI mengesahkan menteri definitif.
Baca Juga: Soroti Prestasi Membanggakan Indonesia di SEA Games 2023, Erick Thohir: Rasanya Gak Bisa Berword-word
Faldo mengimbau masyarakat supaya tak perlu cemas dengan ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka. Hal ini lantaran kata dia urusan pemerintah sudah memiliki aturan tersendiri, alias apapun bisa ditangani.
"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," ucapnya.
Untuk diketahui, Johnny G. Plate terseret kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Pemukul Manager Timnas Indonesia U22 Menangis Minta Maaf, Netizen Ungkit Lagi Status Kombes
Setelah sekian bulan berstatus sebagai saksi, Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu sebagai tersangka. Atas penetapan ini, telah dilakukan penahanan terhadap Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, untuk 20 hari ke depan.
Kejagung Periksa Aliran Dana Korupsi JohnnyPenyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri soal aliran dana dalam kasus maling uang rakyat yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate.
Aliran dana yang akan diusut termasuk apakah ada dana yang mengalir kepada partai politik.
Namun penyidik enggan mengira-ngira apakah ada dana yang masuk ke partai dari kader Partai Nasdem tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Desta dengan Natasha Rizki: Perbedaan Usia 16 Tahun dan Terhalang Restu Orangtua
"Soal aliran dana tentu saat ini masih kita dalami, makanya kami juga setelah tetapkan tersangka kegiatan tidak berhenti begitu saja pengumpulan alat bukti lain," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kuntadi pun belum merinci mengenai keterlibatan Johnny G Plate sebagai terangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 itu.
"Perannya bahwa yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujarnya. ***
Sentimen: negatif (79.5%)