Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura, Biak
Kasus Peredaran Obat Ilegal di Jayapura Terbongkar, BBPOM: Bahaya jika Tak Sesuai Aturan
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, membongkar dua kasus peredaran obat-obatan ilegal selama periode Januari hingga Mei 2023.
Dalam rentang waktu 5 bulan ini, pengungkapan kasus obat ilegal sudah di tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.
Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait mengatakan, kasus obat ilegal ini berhasil terungkap berkat kerja sama Koordinator Pengawas (Korwas) Polda Papua.
Baca juga: Australia Tarik Peredaran Obat Batuk Mengandung Pholcodine, BPOM: Tidak Ada di Indonesia
"Pengungkapan dua kasus itu masing-masing di Kota Jayapura dan Kabupaten Biak Numfor," ungkap Mojaza, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (18/5/2023).
Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Mojaza Sirait (ANTARA/Qadri Pratiwi)Mojaza menjelaskan, kini dua orang pelaku dengan insial FZ dan SB diamankan terkait kasus obat ilegal dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dan Biak.
"Penggunaan obat-obatan tersebut yang tidak sesuai peruntukannya sangat berbahaya, baik bagi penggunanya ataupun warga secara luas," ujarnya.
Dia mengatakan, FZ diamankan beserta barang bukti berupa 27 butir obat jenis psikotropika, sedangkan dari tangan SB diamankan sebanyak 995 tablet obat tanpa ijin edar yang biasa disebut pil koplo.
Baca juga: DPRD Minta Dinkes Investigasi Peredaran Obat Sirup Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut
Atas perbuatannya, FZ dikenakan pasal 62 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
"Sedangkan SB dikenakan pasal 198 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman denda Rp100 juta," beber Mojaza.
Lebih lanjut Mojaza mengatakan, jika disalahgunakan, maka oba ini bisa mengakibatkan ketergantungan, apalagi dalam dosis yang tinggi maka akan pengguna akan mengalami kerusakan pada ginjal, dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
"Selain itu, terjadi efek halusinogen yang ditimbulkan obat psikotropika dapat menyebabkan perubahan perilaku pengguna," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (98.4%)