Sentimen
Negatif (93%)
18 Mei 2023 : 14.21
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dukung Guru Husein, DPR: PNS Tidak Boleh Bermental ‘Asal Bapak Senang'

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

18 Mei 2023 : 14.21
Dukung Guru Husein, DPR: PNS Tidak Boleh Bermental ‘Asal Bapak Senang'

Kasus HAR viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menilai sikap berani guru di Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani (HAR) harus jadi karakteristik bagi seluruh ASN di Indonesia.

Meskipun masih tergolong ASN baru, bagi Fikri, Husein telah berani bersikap jujur.

Sebagai informasi, kasus HAR viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan itu. Mengetahui peristiwa tersebut, Fikri menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Kemendikbud: Mohon Perhatian

“Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita,” ungkap Fikri di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Fikri pun tidak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu.

Menurutnya, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani meskipun dihantui oleh resiko dipecat sebagai PNS.

Diketahui, dampak adanya laporan tersebut, HAR dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror oknum-oknum dari BKPSDM. Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus itu.

Usai peristiwa tersebut viral di dunia maya, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.

Sebagai mantan PNS, Fikri berpendapat, tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Akibat perilaku tersebut, terangnya, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut.

Mendukung keputusan HAR, Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan agar PNS tidak bermental ‘asal bapak senang’ atau ‘yang penting jadi PNS’.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Jadinya Kapan?

Sentimen: negatif (93.4%)